posaceh.com, Jakarta — PSSI Pusat melayangkan ultimatum tegas kepada PSSI Aceh. Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030 yang dijadwalkan akan digelar pada 3 Oktober 2026 mendatang itu diminta dihentikan sementara. Jika tetap digelar, seluruh hasilnya dipastikan tidak mendapat pengakuan PSSI.
Sikap keras itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menyusul surat resmi PSSI Nomor 5656/PGD/582/IX-2026 tertanggal 24 September 2026 yang meminta PSSI Aceh menghentikan seluruh tahapan dan pelaksanaan kongres.
Surat tersebut ditandatangani langsung Yunus Nusi. Dalam surat itu, PSSI menyebut telah menerima sejumlah masukan dari anggota dan stakeholder sepakbola Aceh terkait dinamika menjelang Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030.
“Kita telah menyurati PSSI Aceh untuk menunda semua proses tahapan dan Kongres PSSI di Aceh. Jika tetap digelar maka hasil kongres itu tidak akan diakui,” tegas Yunus, di Jakarta melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah PSSI Aceh mengirimkan surat balasan yang menolak permintaan penghentian sementara kongres. Namun, penolakan itu tidak mengubah sikap PSSI pusat.
Yunus menegaskan, surat PSSI tertanggal 24 September 2026 tetap harus dilaksanakan. Menurutnya, penundaan diperlukan untuk memastikan proses organisasi PSSI Aceh berjalan sesuai Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI.
“Yang pasti, apa pun kongres yang mereka lakukan, PSSI tidak mengakui,” ujarnya.
Ketegangan juga mencuat terkait tafsir Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI, khususnya mengenai agenda kongres yang dianggap disetujui apabila tidak mendapat tanggapan dalam waktu 14 hari kerja.
Namun, Yunus menegaskan PSSI pusat tetap berpegang pada surat resmi yang telah disampaikan kepada PSSI Aceh.
Selain mempersoalkan hasil kongres, PSSI pusat juga mempertegas soal kehadiran utusan dalam forum pemilihan tersebut. Menurut Yunus, perwakilan PSSI pusat hanya dapat hadir secara resmi apabila mengantongi mandat dari Ketua Umum PSSI.
“Selama tidak ada mandat dari Ketua Umum untuk menghadiri kongres tersebut, ya tentu itu bukan resmi dan selayaknya semua PSSI Provinsi se-Indonesia patuh terhadap apa yang disampaikan oleh PSSI,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, PSSI pusat secara terbuka menempatkan penyelenggaraan Kongres Asprov PSSI Aceh pada posisi yang berhadapan dengan instruksi federasi nasional. Jika tetap dilaksanakan tanpa mengindahkan permintaan penundaan, PSSI memastikan hasil kongres tersebut tidak akan diakui.(Why/*)











