POSACEH.COM, BANDA ACEH – Partai Golkar Aceh di bawah komando Teuku Muhammad Nurlif kali ini benar benar tidak ingin kecolongan dalam hal apapun, termasuk dalam pembahasan rancangan Qanun yang akan di sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRA terlebih dahulu sudah melalui godokan atau telaahan Partai Golkar Aceh, sehingga apa yang akan disampaikan oleh Fraksi Golkar Aceh nantinya benar benar hasil dari produksi Partai Golkar Aceh.
Seperti halnya rapat yang berlangsung di Sekretariat Partai Golkar Aceh Sabtu (4/7/2020) sore antara pimpinan DPD I Partai Golkar Aceh dengan anggota Fraksi yang juga anggota komisi V DPRA membidangi salah satunya adalah Kebencanaan.
Ansari Muhammad SPt MSi dengan beberapa Fungsionaris partai Golkar Aceh membahas rancangan Qanun Aceh tentang Pendidikan kebencanaan.
Dalam pertemuan tersebut antara Fungsionaris Partai Golkar Aceh dan Anggota Fraksi Golkar di DPRA sepakat untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka melahirkan Qanun berkualitas.
Selanjutnya pertemuan awal tersebut bertujuan untuk mengkaji naskah akademik dan draf Qanun sehingga dapat menelaah Qanun tersebut apakah sesuai dengan naskah akademik atau tidak.
Hal ini perlu mendapat perhatian dari Partai Golkar Aceh, supaya Qanun tersebut dapat benar benar menjadi Qanun edukasi kebencanaan.
Dengan adanya telaahan dari naskah Qanun tersebut, diharapkan para anggota DPRA dari fraksi Partai Golkar Aceh dapat mempertahankan argumen yang menjadi masukan dari DPD I Partai Golkar Aceh.
Pada akhirnya,semua akan bermuara untuk meminimalisir korban bencana, untuk itulah Qanun edukasi bencana di adakan,karena Aceh adalah daerah yang paling rawan bencana. “Kami dari Fraksi Partai Golkar DPRA terus bekerja dan memberikan konstribusi untuk kepenting masyarakar dan kemakmuran rakyat,” ujar Ansari Muhammad SPt MSi, Anggota DPRA.(T Azhari)











