Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp 49 Triliun Lagi Bulan Depan

24
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal ada lagi uang rampasan hasil kejahatan yang mencapai sekitar Rp49 triliun pada bulan diserahkan kepada pemerintah. FOTO/ANTARA

posaceh.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto  mengatakan bakal ada lagi uang rampasan hasil kejahatan yang mencapai sekitar Rp49 triliun pada bulan diserahkan kepada pemerintah.

Hal tersebut sampaikan kepada Prabowo saat menghadiri presentasi uang sebesar Rp10,27 triliun dari penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo mengaku senang mendapat undangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satgas PKH karena selalu menghadirkan uang rampasan yang mencapai puluhan triliun.

“Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun dan saya juga dapat melaporkan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp 39 triliun,” kata Prabowo di Kejagung, Rabu (13/5/2026).

Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun itu dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.

“Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut,” ujarnya.

Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindah ke rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun,” kata Prabowo menambahkan.

Sebelumnya Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administrasi.

Total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administrasi sebesar Rp 3.423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp 6.846 triliun.

Turut hadir dalam pengembalian uang penagihan denda administrasi itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Selain itu, Satgas PKH juga akan menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.(Muh/*)

Exit mobile version