posaceh.com, Sigli- Kapolres Pidie AKBP Padli perintah personil Polisi Lalulintas Pidie bersama Polsek Geumpang mendirikan pos pantau dilokasi longsor jalan Geumpang Meulaboh kilometer 11 Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.
Pendirian pos pantau itu dilakukan jajaran Polres Pidie pada hari Jumat (4/11/2022) sampai selesai setelah menerima perintah dari Kapolda Aceh dalam siaran pers, sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi guna menghindari jatuhnya korban di wilayah Hukum, Minggu (6/11/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, pendirian pos pantau itu perintah dari Kapolda Aceh, setelah mendapatkan perintah pihaknya langsung menugaskan polantas dan kapolsek setempat untuk mendirikan pos tersebut.
“Saya telah memerintahkan dalam siaran persnya, sejumlah jajarannya yang dibantu stakeholder lainnya mendirikan pos pantau di sekitar lokasi badan jalan longsor, mulai sekira pukul 15.00 wib hingga selesai,” ujar AKBP Padli
Lanjut AKBP Padli, dengan didirikan pos pantau itu, bisa berfungsi untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kemudian menjaga Kamseltibcarlantas di jalan teresebut,
“Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi guna menghindari jatuhnya korban di wilayah tersebut, mengingat saat ini curah hujan cukup tinggi,” tutur AKBP Padli.
Kapolres Pidie AKBP Padli juga menjelaskan saat inii lokasi longsor saat ini situasi kondusif dan arus lalulintas di jalan yang menghubungkan Kabupaten Pidie dengan Aceh Barat sudah lancar kembali, tutup AKBP Padli. (Harmadi)
