posaceh.com, Sigli – Akibat tidak melunasi hutang, MD (40) hingga melenyapkan nyawa penjualan rujak Saidi Nur bin Abdul Latif (55) di Gampong Me, Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Beureunuen, Kabupaten Pidie
Saat ditemukan jasad penjualan rujak oleh sang istrinya Nursiah di tempat penjual pada Jumat 20 Mei 2022 pagi dengan sejumlah luka di bagian tubuh. Senin (30/5/2022)
Kapolres Pidie AKBP Padli dalam konferensi pers mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Saidi Nur Bin Abdul Latif tukang rujak warga Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, merupakan tindak pidana biasa.
“Pelaku MD warga Rawa Itek, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Aceh Utara yang merupakan tersangka pelaku, dijerat dengan Pasal 338 KUHP terancam pidana penjara maksimal 15 penajara,” ujar Kapolres Pidie.
Lanjut Kapolres Pidie, dalam hasil rangkain penyelidikan yang dilakukan personil, tidak ditemukan unsur berencana dalam kasus kematian korban, kemudian tidak ada satu barang berharga milik korban hilang.
“Kematian Saidi berawal dari hutang pembelian kelapa yang belum dilunasinya pada pelaku. Jumlahnya sebanyak 200 buah senilai Rp 800 ribu. Pada Kamis malam, pelaku menagih kembali uang korban langsung mengatakan belum ada uang,” penjelasan Kapolres Pidie
Bahkan pelaku mengatakan akan mengangkut kelapa yang berada di tempat dagangan korban sebagai ganti kelapa yang pernah disalurkannya pada korban, pada dini hari, pelaku mendatang satu mobil pick up dan mengangkut kelapa tersebut dari dagangan korban.
Pelaku sedang mengangkut kelapa, korban kemudian terbangun dan sempat terjadi cekcok dengan pelaku hingga menjadi perkelahian.
Dalam perkelahian itu, leher korban sempat cekek oleh pelaku lalu korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, kemudian Pelaku membalasnya dengan menggigit telinga kiri korban dan nyaris putus.
Pelaku kemudian menindih korban dengan kursi kayu, kepala korban sempat dihantam kelapa muda satu kali dan pada bagian dada satu kali, dan kemudian pelaku meninggalkan lokasi dengan mobil pick up tersebut.
“Menurut keterangan pelaku, saat ditinggalkan korban masih dalam kondisi bernyawa,” pungkas Kapolres Pidie.
Pagi hari, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian telinga dan beberapa luka lebam setalah melakan visum, korban meninggal akibat kehabisan nafas. (Harmadi)











