posaceh.com, Sigli – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat, (23/12/2022).
Penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dan tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku dengan barang bukti sabu sebarat 1.17 gram
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat mengatakan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata AKP Rahmat,
Lanjut lagi AKP Rahmat menjelaskan hasil interogasi pelaku JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial (P) kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian,” tutup AKP Rahmat. (Harmadi).











