posaceh.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah membongkar 81 kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dari pengungkapan tersebut, 117 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Sigit merasa bersyukur penindakan kasus penimbunan solar tersebut membuat antrean kendaraan di SPBU menjadi berkurang.
“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan pengawasan bersama sejumlah stakeholder dengan melakukan penindakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran.
“Tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan, sampai dengan penindakan hukum atau penegakkan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi. Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi. Sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU,” ungkapnya.
“Demikian juga SPBU subsidi yang tentunya ini menjadi beban pemerintah,” tutupnya. (merdeka.com)
