
Ketua PNA Kota Banda Aceh HM Zaini Yusuf ST melakukan salam komando bukti kesolidan PNA dengan Ketua harian PNA kota Banda Aceh H Darmuda usai penyerahan SK kepada tiga DPK PNA, Sekretariat DPW PNA Kota Banda Aceh, Sabtu (13/6/2020)
POSACEH.COM, BANDA ACEH – DPW Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Banda Aceh kembali menyatakan sikap bahwa kepengurusannya tunduk dan patuh pada SK Kemenkumham RI hasil kongres tahun 2017 dibawah kepemimpinan sang pendiri partai Irwandi Yusuf.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh HM Zaini Yusuf ST, kepada Pos Aceh, usai penyerahan SK Kepengurusan kepada tiga Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PNA, di Sekretariat DPW PNA Kota Banda Aceh, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Bang M panggilan akrab M Zaini yang di kenal sebagai salah satu gelandang terbaik Aceh pada eranya, bahwa DPW PNA Kota Banda Aceh tidak terpengaruh dengan manuver sejumlah pengurus DPP PNA dengan mosi tak percaya kepada Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu.
“Kami DPW PNA kota Banda Aceh sampai saat ini masih patuh dan tunduk kepada DPP PNA SK Kemenkumham RI Kongres PNA 2017 dimana Ketumnya adalah Irwandi Yusuf,” tegas M Zaini lagi.

Serahkan SK DPK PNA
Setelah sekian lama bertahan dengan kepengurusan lama, akhirnya PNA Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan H M Zaini Yusuf melakukan restrukturisasi kepemimpinan di tingkat kecamatan dalam wilayah kota Banda Aceh. “Ya, hari ini kita telah menyerahkan SK kepada tiga kecamatan yaitu DPK Kuta Alam, Lueng Bata dan Kutaraja,” sebut M Zaini yang juga adik Irwandi Yusuf.
Adapun para ketua tiga Dewan Pimpinan Kecamatan tersebut adalah Arifin Ketua DPK Kuta Alam, H Ruslan SE (ketua DPK Lueng Bata) dan Ir Zulkarman S sebagai ketua DPK Kutaraja.
Selain itu, Bang M mengatakan, setelah tiga DPK yang diserahkan SK pada hari ini, beberapa hari kedepan akan menyusul penyerahan SK kepada pimpinan DPK di enam kecamatan lainnya.
Selain dihadiri oleh ketiga ketua DPK PNA, juga hadir dalam acara penyerahan SK tersebut H Darmuda yang juga mantan anggota DPRA sekaligus Ketua harian PNA Kota Banda Aceh.(T Azhari)











