Pendidikan

PKPA Angkatan X FH USK Berakhir, Peserta Diminta Siap Hadapi Ujian Profesi Advokat

64
Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. secara resmi menutup PKPA Angkatan X yang diselenggarakan Fakultas Hukum USK bekerja sama dengan PERADI, di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Minggu (5/7/2026) FOTO / DOK. PERADI ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Sebanyak 68 calon advokat resmi menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Penutupan pendidikan berlangsung di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Minggu (5/7/2026), sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembelajaran yang menjadi bekal peserta sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Ketua Panitia PKPA Fakultas Hukum USK Khairani, S.H., M.Hum. melaporkan bahwa PKPA Angkatan X menghadirkan 30 sesi pembelajaran dengan 24 pemateri yang berasal dari berbagai kalangan profesi hukum, mulai dari hakim, jaksa, advokat senior dari Jakarta dan Banda Aceh, arbiter, konsultan hukum, hingga akademisi. Dari total 68 peserta, sekitar enam hingga tujuh orang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom, sementara tingkat kehadiran peserta secara keseluruhan mencapai 94 persen. Bagi peserta yang berhalangan hadir, panitia mewajibkan penyelesaian tugas sebagai pengganti dan seluruhnya telah dipenuhi.

Menurut Khairani tingginya tingkat kehadiran dan kedisiplinan peserta mencerminkan komitmen kuat untuk menekuni profesi advokat. Ia berharap seluruh peserta mampu lulus Ujian Profesi Advokat dan nantinya menjadi penegak hukum yang profesional.

“Alhamdulillah, tingkat kehadiran peserta mencapai 94 persen. Ini menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu memiliki komitmen yang besar untuk menjadi advokat. Kami berharap seluruh peserta dapat lulus Ujian Profesi Advokat dan benar-benar menjadi advokat yang profesional serta memberikan kontribusi bagi penegakan hukum,” ujar Khairani yang juga sebagai Dosen tetap Fakultas Hukum USK.

Zulfikar Sawang, S.H berikan Sambutan pada Penutupan PKPA Angkatan X yang diselenggarakan Fakultas Hukum USK bekerja sama dengan PERADI Yang berlangsung di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Minggu (5/7/2026) DOK. PERADI ACEH

Sementara itu, Ketua Peradi Aceh Zulfikar Sawang, S.H mengapresiasi kerja keras panitia dan Fakultas Hukum USK yang telah sukses menyelenggarakan PKPA Angkatan X. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan pendidikan tersebut menjadi modal penting bagi peserta dalam menghadapi Ujian Profesi Advokat, terlebih tingkat kelulusan peserta PKPA dari Fakultas Hukum USK selama ini tergolong tinggi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Ujian Profesi Advokat dilaksanakan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Peradi sehingga berlangsung secara independen tanpa adanya intervensi dari pengurus organisasi. Karena itu, peserta diminta mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, terutama dalam menyusun surat gugatan dan surat kuasa yang menjadi bagian penting dalam ujian esai.

“Mudah-mudahan teman-teman semua lulus 100 persen. Persiapkan diri sebaik mungkin, terutama dalam menyusun surat gugatan dan surat kuasa karena keduanya memiliki bobot penilaian yang besar dalam ujian. Setelah lulus ujian, diangkat oleh Peradi, dan disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi, barulah kita menjadi rekan sejawat,” kata Zulfikar.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum USK Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum. berharap seluruh peserta PKPA Angkatan X tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan keterampilan hukum yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta kejujuran dalam menjalankan profesi advokat.

Pembagian Sertifikat usai Penutupan PKPA Angkatan X yang diselenggarakan Fakultas Hukum USK bekerja sama dengan PERADI Yang berlangsung di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Minggu (5/7/2026),

“Saya berharap calon advokat Angkatan X ini menjadi advokat yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kejujuran dalam menjalankan profesinya,” ujar Prof. Ilyas.

Mengakhiri sambutannya, Prof. Ilyas secara resmi menutup rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam mengemban profesi advokat yang berintegritas dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan X Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkas Prof. Ilyas.(Zal)

Exit mobile version