NewsPemerintah Aceh

Pj Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Selatan

967
×

Pj Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi (kiri) menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma yang didampingi istri di ruang kerja Kantor Gubernur Aceh, Jumat(27/9/2024) sore. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Selatan kepada Cut Syazalisma.

Prosesi penyerahan SK perpanjangan masa jabatan berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Jumat (27/9/2024) sore.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Safrizal turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Aznal Zahri, Kepala Biro Umum Setda Aceh T Adi Darma.

Saat menerima SK, Cut Syazalisma turut didampingi Istri yang juga menjabat sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh Selatan, Yuliani Irvana.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menjelaskan, penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan ini dikarenakan masa jabatan Cut Syazalisma telah berakhir sesuai SK sebelumnya.

“Berdasarkan SK sebelumnya, maka jabatan Cut Syazalisma telah berakhir per tanggal 27 September 2024 ini. Karena itu, Pj Gubernur Safrizal atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan,” ujar Akkar.

Sebagaimana diketahui, pengalaman Cut Syazalisma di dunia birokrasi sudah sangat mumpuni saat ditunjuk sebagai Pj Disebutkan, Pj Bupati Aceh Selatan, alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri itu sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan.

Ditambahkan, pengalamannya di dunia birokasi membuatnya kembali dipercaya oleh Mendagri untuk menakhodai Kabupaten Aceh Selatan.

“Tugas berat tentu sudah menanti Cut Syazalisma, khususnya mensukseskan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.(Muh/*)