posaceh.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA MSi, menerima aspirasi dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) atau Forum Keuchik se-Aceh dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa (17/9/2024) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal mendengarkan masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Aceh.
Safrizal menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh pengurus Apdesi Aceh dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan penerapan undang-undang tersebut di Provinsi Aceh.
“Kami akan segera menyampaikan surat resmi kepada Kemendagri agar pelaksanaan UU Desa ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat pedesaan di Aceh,” ujar Safrizal.
Sebelumnya, para Ketua DPD dan DPC Apdesi se-Aceh juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPRA, Zulfafli A Ma, guna mendapatkan dukungan dari legislatif terkait hal ini. Ketua Apdesi Aceh, Wilda Mukhlis, melalui Tim Kerja (Timja) Provinsi Aceh yang diwakili oleh Keuchik Muslem SE, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pj Gubernur dan Ketua DPRA yang telah merespons positif aspirasi mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA yang telah mendengarkan dan merespons dengan baik aspirasi kami agar pelaksanaan UU Desa dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat pedesaan di Aceh,” ujar Keuchik Muslem.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesejahteraan desa di Aceh melalui pelaksanaan Undang-Undang Desa yang lebih optimal.(Wahyu Desmi/*)