Daerah

Pj Bupati Agara Buka Puasa Bersama Sekaligus Evaluasi Himbauan Bersama Forkopimda

1010
×

Pj Bupati Agara Buka Puasa Bersama Sekaligus Evaluasi Himbauan Bersama Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi adakan pertemuam dalam rangka mengevaluasi himbauan Forkopimda tentang menyemarakkan Syiar Ramadhan 1445 H sekaligus buka puasa bersama di Oproom Setdakab Agara, Rabu (20/3/2024). FOTO/ DISKOMINFO AGARA

posaceh.com, Kutacane – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi adakan pertemuam dalam rangka mengevaluasi himbauan Forkopimda tentang menyemarakkan Syiar Ramadhan 1445 H sekaligus buka puasa bersama di Oproom Setdakab Agara, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRK Deni Febrian Roza, Kapolres AKBP R. Doni. S, Kajari Erawati, Perwakilan Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Ade Yusuf, Ketua MAA Thalib Akbar, Perwakilan MPU, Pj. Sekda Yusrizal ST, Kepala Cabang Bank Aceh Doni Rachman, Kepala BSI, Ka. PLN Ranting Kutacane, Ka. Dikbud Cab. Kutacane, Ketua Apdesi, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, kadis Syariat Islam. M. Iqbal Selian, Camat Babusalam Supardi, Kapolsek Babusalam, Danramil Babusalam dan beberapa OPD terpilih.

Pj Bupati Syakir menyampaikan dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan evaluasi terhadap seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dimana perlu pelaksanaan dan tindakan yang preventif dan lebih serius lagi untuk dilakukan.

“Dimana sampai puasa hari ke 9 di bulan suci ramadhan masih ada warung makan atau kedai nasi yang buka di siang hari serta kedai tuak yang juga tetap berjualan di beberapa tempat, begitu juga pemasangan mercun dan kembang api pada saat malam hari,” ujar Syakir.

Selanjutnya, ditambahkan Camat Babusalam Supardi S. STP menjelaskan ada beberapa pengalaman yang diperoleh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada saat melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang berjualan nasi yang buka pada saat sebelum pukul 15.30 wib.

“Kita Sudah Melakukan himbaun secara langsung kepada pengusaha warung nasi untuk tidak buka disiang hari, namun masih ada yang bandel tetap buka, sehingga perlu dilakukan razia bersama forkopimcam dengan Satpol PP dan Linmas untuk mulai melakukan razia terhadap warung-warung atau rumah makan dan warung tuak yang buka siang hari dan juga penjualan mercun serta kembang api, ” jelas Camat Babusalam.

Untuk itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni. S berharap penertiban ini dilakukan dahulu oleh pihak desa dan kecamatan serta di bantu oleh Satpol PP dan Linmas, jika dibutuhkan baru diturunkan personil Polres untuk membantunya.

Di akhir acara diskusi Pj. Bupati menyampaikan tentang perlunya gerak bersama forkopimda dalam pengawasan terhadap penerapan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran Seruan bersama Forkopimda.

Acara di tutup dengan ceramah singkat oleh anggota MPU Aceh Tenggara Tengku H. Jamirin Selian dan memimpin Do’a bersama.(Ilyas/*)