posaceh.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), secara resmi mendeklarasikan Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB), Selasa (31/12/2024).
Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST MSi mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program KB.
“Kampung KB ialah mengintegrasikan program pembangunan keluarga, kependudukan, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat serta mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas dan Kampung KB Desa Kampung Baru ini akan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga” jelas Taufik
Taufik juga menambahkan bahwa saat ini terdapat 385 desa di Aceh Tenggara yang sudah menjadi keluarga berkualitas (kampung KB) dengan klasifikasi tingkat 3 atau kampung KB mandiri.
Kepala DPPKB Budi Afrizal melanjutkan selain program keluarga berkualitas yang dilakukan, uga ada program Rumah Data Kependudukan (RDK) yang merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “RDK berfungsi sebagai pusat data dan informasi keluarga di tingkat desa/kelurahan”. ungkap Budi
Untuk mendukung program tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyerahkan alat hibah berupa PC AIO merek Lenovo 1 unit, lemari file besi 1 unit, kursi staf 1 unit sekaligus meja kantor 1 unit
Deklarasi dihadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara Taufik, Anggota DPRK Marwan Husni, Kadis DPPKB Budi Afrizal, Sekretaris Camat Badar Kasmanuddin dan Kepala Desa Kampung Baru Muslim.(Ilyas/*)
