Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Perintahkan Bentuk Pos Penyekatan PMK

1533
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, melakukan penyemprotan disinfektan saat mendampingi Sekda Aceh, Taqwallah, yang meninjau vaksinasi PMK kelompok ternak sapi ‘Talenta Mandiri’ di Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/7/2022). FOTO PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memerintahkan pihak terkait di kabupaten itu untuk membentuk pos penyekatan di perbatasan Aceh Besar, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Besar agar aktifitas peternakan di kawasan itu dapat kembali normal.

“Hari ini Saya telah menugaskan Sekda Aceh Besar dan Kepala Dinas Pertanian untuk meninjau Pos penyekatan PMK di dua lokasi yakni di Saree dan Lhoong,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Sabtu (30/7/2022).

 

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela mendampingi Sekda Aceh, Taqwallah, yang meninjau vaksinasi PMK kelompok ternak sapi ‘Talenta Mandiri’ di Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

 

Ia menjelaskan, pos penyekatan yang dibuat tersebut dalam upaya mencegah masuknya hewan ternak yang terkena wabah PMK ke kabupaten Aceh Besar.

 

Menurut Iswanto Pos penyekatan PMK tersebut akan memeriksa setiap ternak yang masuk dalam wilayah kabupaten itu.

Ia berharap usaha bersama dengan semua pemangku kepentingan tersebut dapat terwujud sehingga Aceh Besar terbebas dari PMK.

“Semoga usaha bersama yang dilakukan Polres, Dandim dan Kejari Aceh Besar serta semua pihak terkait lainnya untuk menekan PMK dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Muiz/Rel)

Exit mobile version