Hukrim

Petugas Temukan Bungkusan Sabu di Area Rutan Sigli

1858
Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, sedang melakukan pengecekan barang bukti sabu 120 gram yang diserahkan oleh pihak Rutan Kelas II B Sigli, Jumat (10/6/2022) FOTO/ DOK SATRENARKOBA POLRES PIDIE

posaceh.com, Sigli – Petugas regu penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli, kembali menemukan narkotika di area rutan, barang temuan itu berbentuk narkotika sejenis sabu-sabu seberat 1,20 gram, penwmuan itu sekitar pukul 21.00 WIB kamis malam, Jumat, (10/6/2022).

 

Kepala Rutan Sigli A. Halim Faisal mengatakan, penemuan barang tersebut pada saat petugas melakukan giliran jaga menemukan bungkusan kecil yang mencurigakan, diduga barang itu dilempar oleh seseorang dari luar tembok rutan, dan setelah diteliti ternyata narkotika berjenis sabu, seberat 1,20 gram.

“Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ka.Rupam dan setelah berkoordinasi melaporkan kepada KPR dan selanjutnya kepada kita,” kata Halim Faisal.

Selanjutnya, setelah menemukan barang bukti narkotika tersebut, pihak rutan akan melakukan koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Pidie, guna serah terima Barang Bukti.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Pidie dan sudah melakukan serah terima barang bukti tersebut,” ungkap A. Halim Faisal.

 

Halim Faisal, menyampaikan sebagaimana diketahui, pelemparan narkotika dari luar tembok kedalam area rutan sudah beberapa kali terjadi, pertengahan April 2022, juga ditemukan bungkusan 3 kg ganja yang dilempar dari luar tembok rutan.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, pihaknya telah menerima barang bukti sabu dari KA KPR Rutan Kelas II B sigli, pada tanggal 10 Juni 2022 sekitar 10.30 wib seberat 1.20 Gram setalah melakukan pertimbangan.

“Barang bukti ini telah kami terima dengan timbangan seberat 1.20 gram dari kepala rutan BII Rutan Sigli,” kata kasat Resnarkoba.

 

Ia menjelaskan, sementara barang bukti yang telah diserahkan kepada kami merupakan hasil temuan petugas regu jaga pengamanan Rutan Kelas II B Sigli.

“Barang tersebut ditemukan di area beranggang Rutan Kelas II B sigli pada hari kamis tanggal 09 juni 2022 sekira pukul 21.00 Wib, yang di Duga BB tersebut dilempar dari Luar Pagar Lapas,” pungkas AKP Rahmat. (Harmadi)

Exit mobile version