Hukrim

Petugas Rutan Sigli Gagalkan Penyelundupan 3 Paket Ganja Kedalam Rutan

2006
Petugas Rutan Kelas IIB Sigli memperlihatkan barang bukti yang telah ditemukan, Senin (11/4/2022) FOTO/DOK RUTAN KELAS IIB SIGLI.

posacaeh.com, Sigli – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sigli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga paket ganja seberat 3 kilogram yang dilemparkan dari luar pagar ke dalam Rutan. Setelah di lihat dari CCTV, barang haram yang berjumlah tiga bungkus tersebut dilemparkan ke dalam rutan pada hari Minggu 10 April 2022, sekitar pukul 08.45 Wib. Menjelang siang.

 

 

Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP SH mengatakan, kejadian itu bermula dari petugas regu yang sedang bertugas di Pos atas belakang pada saat itu dikejutkan dengan penampakan seseorang sedang memanjat tiang listrik diluar pagar Rutan.

“Orang tersebut melempar bungkusan, berjumlah tigabungkus dalam packing plastik, dua paket jatuh di beranggang dan satu paket lagi jatuh di blok hunian,” kata Halim Faisal, Senin (11/4/2022).

Petugas Rutan Kelas IIB Sigli memperlihatkan barang bukti yang telah ditemukan, Senin (11/4/2022) FOTO/DOK RUTAN KELAS IIB SIGLI.

Halim Faisal menambhakan, petugas jaga langsung melakukan koordinasi dengan Ka. Rupam untuk mengamati CCTV pada blok hunian belakang, terlihat di CCTV ada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mengambil paket tersebut.

“Dengan sigap, Ka. Rupam bersama petugas mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa tiga paket yang terbungkus plastik. Dari pemeriksaan diketahui paket tersebut berupa ganja, dengan berat kesemuanya tiga Kg,” ujar Halim Faisal.

 

Dari hasil pemeriksaan, tiga Warga Binaan Rutan Sigli terbukti terlibat dalam penyeludupan narkoba jenis ganja.

“Setelah Kita melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pidie, pada hari, Senin (11/04/2022) pukul 11.00 wib, tiga WBP yang terlibat dan BB sudah kita serahkan dengan pihak Sat Resnarkoba Polres Pidie,” pungkasnya. ( Harmadi)

Exit mobile version