News

Petugas Rutan Kelas IIB Sigli Temukan 1 Kg Ganja Tak Bertuan

1805
×

Petugas Rutan Kelas IIB Sigli Temukan 1 Kg Ganja Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Petugas Rutan bersama petugas SatNarkoba Polres memeriksa barang temuan, Sabtu (5/2/2022) FOTO/ ISTIMEWA

posacah.com, Sigli – Petugas kembali menemukan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) rutan kelas II B Sigli, barang terlarang jenis ganja tidak bertuan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal mengatakan, narkoba jenis ganja didapat dalam bungkusan kantong plastik seberat 1 kg dan ditemukan sekitar pukul 06.15 WIB, Sabtu (5/2/2022).

Menurut, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, bahwa penemuan barang terlarang ini terjadi disaat seorang petugas Rutan, Chairul Azmi sedang melakukan troling pada area beranggang Rutan.

Diduga barang terlarang ini masuk dengan cara dilemparkan dari luar area Rutan, hingga jatuh ke area beranggang Rutan. “Petugas kami menemukan barang tersebut daerah area pembinaan pertanian untuk WBP, di arah sisi kiri Rutan, petugas menemukan barang mencurigakan berupa bungkusan plastik bewarna biru,” ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap barang mencurigakan itu , dan benar saja, didalamnya petugas menemukan benda terlarang, diduga narkotika jenis Ganja.

“Petugas segera melakukan koordinasi ke komandan jaga, selanjutnya dilaporkan kepada kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan kepada kita (Kepala Rutan Kelas IIB Sigli,” jelasnya.

Guna penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut, pihak kita melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Satuan Narkotika Polres Pidie dan melakukan serah terima barang tersebut.(Harmadi)