Pemkab Aceh Besar

Petani Melon Aceh Besar Raih Sertifikat Pangan Prima 3

443
×

Petani Melon Aceh Besar Raih Sertifikat Pangan Prima 3

Sebarkan artikel ini
Tim Otoritas Keamanan Pangan Provinsi Aceh (OKKP) sedang mengambilkan sample di kebun melon Tgk Maulana di lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, beberapa waktu lalu. FOTO/ DOK DINAS PANGAN ACEH BESAR

*Diakui Pemerintah sebagai Produk Aman Dari Residu Pestisida

posaceh.com, Kota Jantho – Petani melon asal Desa Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Tgk Maulana Ikramullah resmi mendapatkan Sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Prima 3. Sertifikasi tersebut diberikan setelah produk melon miliknya dinyatakan aman dari residu pestisida berdasarkan hasil uji laboratorium yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pangan, bekerja sama dengan Dinas Pangan Aceh.

Kadis Pangan Aceh Besar melalui Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh Besar, Firdaus SP MSi mengatakan, proses mendapatkan sertifikat tersebut melalui tahapan survei, wawancara, verifikasi usaha, hingga pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium berstandar nasional.

“Hasil laboratorium menyatakan melon milik Tgk Maulana aman dari residu pestisida. Karena itu, Pemerintah memberikan pengakuan resmi melalui sertifikat Prima 3. Sertifikat ini menegaskan bahwa produk tersebut layak dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Firdaus, Minggu (20/10/2025).

*Potensi Pasar yang Menjanjikan

Tgk Maulana yang juga seorang pengajar dayah, memanfaatkan bantaran Krueng Aceh sebagai lahan produktif untuk budidaya melon. Ia menyebutkan bahwa pasar melon Aceh Besar sangat terbuka dan potensial.

“Permintaan pasar sangat menjanjikan. Jika produk kita terjamin kualitasnya, peluangnya semakin luas,” ungkap Tgk Maulana Ikramullah.

Firdaus juga menyebutkan bahwa sertifikat Prima 3 terakhir kali diterbitkan pada tahun 2023 untuk produk alpukat milik Ahmad Arfizal di Lamteuba, Seulimeum. Setelah mendapat sertifikat tersebut, pasar alpukat Aceh Besar semakin meluas hingga ke Pulau Bali.

Tim Otoritas Keamanan Pangan Provinsi Aceh (OKKP) sedang mengambilkan sample di kebun melon Tgk Maulana di lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, beberapa waktu lalu. FOTO/ DOK DINAS PANGAN ACEH BESAR

“Setelah bersertifikat Prima 3, alpukat Lamteuba bisa dijual ke seluruh nusantara bahkan tembus ke luar negeri. Dampaknya luar biasa bagi pelaku usaha,” ujar Firdaus mencontohkan.

*Pentingnya Pangan Aman

Firdaus menegaskan, keamanan pangan adalah tanggung jawab semua pihak, terutama produsen. Ia mengingatkan bahwa pangan yang terkontaminasi residu kimia sangat berbahaya meskipun tidak terlihat dari rasa maupun fisiknya.

“Menurut data WHO tahun 2024, satu dari sepuluh orang di dunia jatuh sakit setiap hari akibat pangan terkontaminasi. Karena itu, pangan aman harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

*Komitmen Pemkab Aceh Besar

Dinas Pangan Aceh Besar menyatakan siap terus mendampingi pelaku usaha pangan lokal agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas produk untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Tantangan kita adalah mencari pelaku usaha yang berkelanjutan dengan skala menengah. Banyak yang masih musiman dan ragu memperbesar usaha karena pasar, modal, dan budaya konsumsi. Namun kami optimis Aceh Besar dapat melahirkan lebih banyak produk unggulan seperti melon Lambaro dan alpukat Lamteuba,” tutur Firdaus.

Dengan sertifikasi Prima 3 yang diterima Tgk Maulana, Pemerintah berharap produk melon Aceh Besar dapat memperkuat daya saing pangan segar daerah, serta menjadi contoh bagi petani lain untuk menerapkan budidaya yang sehat dan berkelanjutan.(Cboy)