News

Perwal Masker, Musriadi Apresiasi Kebijakan Wali Kota Banda Aceh

1742

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan dan Penyebaran Covid-19. Dalam Perwal salah satu subtansial tentang mewajibkan masyarakat menggunakan masker untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Bila melanggar, masyarakat bakal dikenai denda.

“Kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh patut di apresiasikan dan harus di dukung oleh semua elemen masyarakat,” ujar Musriadi Aswad SPd MPd, Anggota DPRK Banda Aceh, kepada Media Pos Aceh, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker atau penutup mulut dan hidung, baik di dalam ruangan maupun di luar ruanganini dilatarbelakangi faktor kurangnya disiplin masyarakat. “Hemat saya penerapan physical distancing atau jaga jarak sulit dilakukan,” tutur Musriadi.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh itu, menerangkan bahw dalam Perwal nomor 24 tahun 2020 itu, secara tegas disebutkan, jika tidak memakai masker, warga kota tidak dilayani pada fasilitas publik milik pemerintah.

Tujuan perwal tersebut memutuskan mata rantai Covid. Dan nantinya, pakai masker itu juga menjadi budaya untuk hidup sehat, karenanya masyarakat diminta mengindahkan ketentuan dimaksud.

“Kita berharap perwal tersebut harus di sosialisasikan secara masif baik melalui media cetak, media massa maupun dalam bentuk imbauan yang melibatkan semua pengambil kebijakan di tempat tempat pelayanan publik,” pinta Musriadi.

Warga Dininta Patuhi

Lebih jauh, Musriadi sangat berharap semua warga Kota Banda Aceh dapat mematuhi Perwal yang di gagas langsung Wali Kota H Aminullah Usman SE Ak MM. Langka ini penting, di mana aturan ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. “Harapan kami seluruh warga kota dan masyarakat lainnya bisa mematuhinya. Dimana dalam Perwal ini siapa saja yang membandel nanti akan ditindak. Kami harap juga petugas dapat melakukan patroli demi kenyamanan,” harapnya.

Begitupun, Musriadi juga berharap Pemko Banda Aceh untuk terus melakukan pembinaan kepada warga dan masyarakat baik berupa sosialisasi maupun pembagian masker. “Jadi Pemko terus lakukan edukasi tentang Perwal dengan melibatkan seluruh elemen,” tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga
mengimbau seluruh warga kota dan masyarakat agar dapat disiplin memakai masker serta juga disiplin mematuhi protokol kesehatan. Langka ini untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. “Mari kita kawal Perwal dan juga dukungan seluruh warga kota serta semua pihak demi Banda Aceh dapat cepat terbebas dari virus Corona atau Covid-19,” pungkas Musriadi SPd MPd, anggota DPRK Banda Aceh Fraksi PAN.(MarDG)

Exit mobile version