NewsPemerintah Aceh

Perubahan APBA 2024 Disepakati, Pj Gubernur Safrizal Beri Apresiasi ke DPRA

1265
Pj Gubernur Aceh Safrizal membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2024 di Gedung Utama DPRA, Jumat (27/09/2024) malam. FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memberi apresiasi atas sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, Jumat (27/9/2024) malam.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPR Aceh. “Dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, ,” ujar Pj Gunernur.

Secara khusus, Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat melalui Badan Anggaran DPR Aceh. Khususnya pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh yang disampaikan sejak pagi sampai malam ini.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik ini, kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.

Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran dan fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.

“Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.

Pada sidang ini, seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh serta perwakilan Ormas dan OKP. [Muh/*)

Exit mobile version