posaceh.com, Lhokseumawe – Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B, atau dikenal juga dengan nama Blok B, kepada PT Pema Global Energi (PGE).
Prosesi itu berlangsung dalam sebuah acara seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/5/2021) pukul 23.59 WIB.
Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT 0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.
Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT. Pembangunan Aceh (PEMA), Zubir Sahim, Direktur PT.Pema Global Energi (PGE), Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM
Serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Taufik Aditiyawarman menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas memastikan proses alih kelola berjalan lancar. “Kami telah membentuk tim untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar, terutama terkait aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya manusia, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT) sehingga sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksikan migas,” ujar Taufik.
Sementara Direktur PGE, Teuku Muda Ariaman menyambut gembira kabar pengalihkelolaan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri ESDM atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri ESDM. PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendukung pencapaian target produksi migas nasional,” ujarnya, yang disaksikan langsung oleh Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur MM, mewakili pemerintah Aceh, dan Direktur Utama PT. PEMA, Zubir Sahim.
Rasa optimis terkait pengelolaan kawasan itu juga disampaikan Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal. Dalam sambutannya ia mengatakan pemerintah yakin bahwa pengelolaan WK B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Di samping itu, potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
WK B terdiri dari tiga lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif dengan produksi gas di kawasan tersebut mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari.
Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998. Dalam periode itu Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). Kontrak kerja sama tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018.
Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa kontrak tanggal 3 Oktober 2018.
Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100 persen pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB menjadi operator WK B.
Doa Rakyat Aceh
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT melalui akun twitternya menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan Blok B merupakan kekuatan do’a seluruh rakyat Aceh dan pertolongan Allah SWT. “Alhamdulillah tepat pkl. 23.00 tadi malam, alih kelola blok B dari PT. PHE kpd PT. PGE (BUMD) berjalanlancar ditandai dgn pembukaan selubung pengelola baru. Pemerintah Aceh diwakili Kadis ESDM menyaksikan peristiwa bersejarah tersebut,” tulis Nova dlm laman twitternya.(Sudirman Mansyur/MarDG/Rel)











