News

Peroleh WTP Ke-4 Kali, Menteri Keuangan RI Apresiasi BPKS

1719
Plt Kepala BPKS Ir Razuardi MT

POSACEH.COM, SABANG – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memberikan Apresiasi kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini. Apresiasi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan tahun 2019. Prestasi BPKS ini menambah deretan capaian WTP BPKS selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2016.

Penghargaan kepada BPKS sebagai salah satu lembaga Pemerintah ini, diberikan melalui surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-566/MK.05/2020 Tanggal 3 Juli 2020 (diterima BPKS 17/07/2020) yang di tanda tangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. BPKS dinilai telah berhasil menyusun Laporan Keuangan Kementrian Lembaga (LKKL) hingga berkontribusi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2019.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pencapaian penyelesaian LKKL menjadi hal yang tidak mudah di tengah situasi pandemi COVID-19.

Sementara itu Plt Kepala BPKS Ir Razuardi MT melalui Deputi Umum BPKS, Dr. Muslem Daud.M.Ed menyampaikan bahwa capaian ini patut kita syukuri. Capaian ini juga menambah apresiasi sebelumnya untuk BPKS yaitu BMN Award 2020 dari Menteri Keuangan.

Ir. Razuardi. MT menyampaikan bahwa, atas nama manajemen BPKS kami mengucapkan terima kasih kepada semua entitas BPKS mulai dari Ketua Dewan Kawasan beserta Anggotanya, Ketua Dewan Pengawas beserta Anggota, semua Kedeputian dan unit kerja yang telah ikut berkontribusi sehingga apresiasi tingkat nasional ini dapat terwujud.

Ir. Razuardi. MT menambahkan bahwa apresiasi yang disumbangkan oleh Kedeputian Umum ini menjadi penambah semangat kami untuk mempertahankan capaian-capaian baik sebelumnya, dan mengukir prestasi lain dan bekerja lebih maksimal lagi ke depan.

Sejalan dengan Plt Kepala BPKS, Deputi Umum BPKS, Dr. Muslem Daud, M.Ed, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim di Biro Keuangan Bagian Akuntansi yang telah bekerja maksimal hingga lembaga BPKS menjadi salah satu Lembaga Pemerintah yang diakui menjalankan tata kelola keuangan dan pelaporan sesuai aturan berlaku, tegas Dr. Muslem Daud didampingi Kepala Bagian Humas BPKS Muhammad Rizal SE, Jum’at (17/7/2020)

Seperti diketahui BPKS adalah lembaga nasional yang kewenangannya dilimpahkan kepada Gubernur Aceh ini, di supervisi langsung oleh Kementerian RI dalam mengembangkan kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang, sesuai Undang-Undang Nomor. 37 tahun 2000.
“Seluruh anggaran negara yang dikelola BPKS, dipertanggung secara transparan, diaudit secara internal dan external oleh BPK RI. Oleh karenanya, predikat WTP merupakan salah satu indikator bahwa BPKS memenuhi standar tertinggi dalam penggunaan dan pelaporan anggaran negara sehingga mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan RI,” pungkasnya. (Aldi/Ril)

Exit mobile version