posaceh.com, Jakarta – Penjahat kelas kakap asal Jepang, Takeshi Ebisawa yang merupakan bos Yakuza menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar ke negara lain. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Federal Manhattan Amerika Serikat, Takeshi mengakui tuduhan tersebut.
“Seperti yang diakui di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa, secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata dari Burma (Myanmar),” kata penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Edward Kim, dikutip Channel NewsAsia, Kamis (9/1/2025).
Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa Takeshi dengan tuduhan berkonspirasi dengan jaringannya dalam menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar ke negara lain. Bahan nuklir itu termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata. Dakwaan ini membuat dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Takeshi juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan senjata. Dia sebelumnya didakwa atas kasus itu pada 2022. “Di saat yang sama, dia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan persenjataan berat,” imbuh Kim.
Persenjataan berat mencakup rudal permukaan ke udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.Bos Yakuza ini juga melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba dari New York ke Tokyo. Petugas keamanan menangkap Ebisawa pada 2022 dengan kerja sama berbagai pihak termasuk AS, Thailand, Jepang, dan Indonesia.(Muh/*)