posaceh.com, Serang – Kelompok pemuda dan masyarakat sipil Penerus Banten mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Banten.
Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menilai capaian tersebut merupakan bukti kuat bahwa tata kelola keuangan daerah di Provinsi Banten berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel.
“Meraih WTP sekali atau dua kali itu biasa, tetapi mempertahankannya hingga 10 tahun berturut-turut adalah sebuah capaian luar biasa. Ini adalah Dekade Emas bagi tata kelola keuangan Banten. Kami melihat ada komitmen politik yang sangat kuat dari Gubernur Andra Soni untuk memastikan APBD Banten dikelola secara bersih, transparan, dan bebas dari kebocoran,” kata Egi Hendrawan di Serang, Senin (25/5/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilakukan oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Menurut Egi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade tidak terlepas dari kuatnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas publik.
Ia juga menyoroti capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemprov Banten yang mencapai 81,34 persen hingga 31 Desember 2025. Angka tersebut dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan.
“Capaian tersebut membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak antikritik dan responsif terhadap berbagai rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK. Ini menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Egi berharap raihan WTP selama 10 tahun berturut-turut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penerus Banten berharap momentum ini menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Ketika tata kelola keuangannya bersih, maka setiap rupiah dari APBD akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Banten, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih secara konsisten selama 10 tahun terakhir merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Andra Soni.
Ia menegaskan, Pemprov Banten akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI dengan menyusun rencana aksi pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Banten yang telah melampaui target nasional dengan capaian 81,34 persen.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya terkait pengendalian pelaksanaan belanja barang, pembangunan gedung dan bangunan, pengelolaan persediaan, serta penataan Barang Milik Daerah (BMD).
“Capaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 81,34 persen patut diapresiasi karena telah melampaui target nasional. Meski demikian, sejumlah aspek seperti pengendalian belanja, pengelolaan persediaan, pembangunan gedung, dan penataan aset daerah masih perlu mendapat perhatian untuk terus diperbaiki,” kata Bobby Adhityo Rizaldi.(Why/*)











