POSACEH.COM, BANDA ACEH – Dalam suasana pandemi virus corona atau Covid-19 yang telah banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membuktikan dan memberikan kabar baik buat publik dan warga Kota Banda Aceh
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa semua kita bersyukur dan mengapresiasi atas pencapaian meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke-12 kali diraih Pemko Banda Aceh. “Kita semua tentu sangat bersyukur dan yang lebih membanggakan, prestasi itu mampu diraih dan dipertahankan secara berturut-turut sejak 2009.
Predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, juga tidak terlepas dukungan dari semua elemen dalam membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik keberhasilan Pemko Banda Aceh meraih opini WTP ke 12 dan berharap ke depan, Banda Aceh dapat terus melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif,” tutur Musriadi.
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang diraih Pemerintahan Kota Banda Aceh, juga tidak lepas dari kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh yang telah melaksanakan laporan keuangan dengan baik. “Semoga dengan pemberian opini WTP dari BPK RI menambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Kota yang kita cintai ini,” harapnya.
Kita Apresiasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang terus komitmen menjadikan Banda Aceh sebagai leader di Aceh dalam pembangunan serta memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.(MarDG/*)
