posaceh.com, Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat mengunjungi rumah duka di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sayuti didampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Setibanya di rumah duka, Sayuti menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga menerima penjelasan dari pihak keluarga terkait perkara yang sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.
Selain menyampaikan dukungan moril, Sayuti bersama rombongan turut mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.
Ia mengatakan, Pemko Lhokseumawe akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam mengikuti proses penanganan perkara tersebut.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Menurut Sayuti, Pemko Lhokseumawe juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun, ia menegaskan proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemko akan memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan selama proses ini berlangsung,” katanya.
Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.(Hadi)











