Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Pencegahan KDRT, Libatkan Organisasi Perempuan hingga Tingkat Gampong

35
×

Pemko Banda Aceh Perkuat Pencegahan KDRT, Libatkan Organisasi Perempuan hingga Tingkat Gampong

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah foto bersama pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan DP3AP2KB Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). FOTO/ HUMAS PEMKO BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan KDRT sekaligus memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat gampong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira, S.Ag., Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., jajaran DP3AP2KB, serta narasumber Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining. Sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, dan WPP Kota Banda Aceh.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk dan faktor risiko KDRT, mekanisme pelaporan, layanan perlindungan korban, serta memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.

Menurutnya, pencegahan KDRT membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat karena kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi korban.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.

“Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak, khususnya anak perempuan, masih menjadi kelompok yang sangat rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Tiara.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya dapat berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat.

“Keluarga merupakan madrasah pertama bagi setiap anak. Rumah harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Pencegahan kekerasan hanya akan berhasil apabila seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk saling menjaga,” ujarnya.

Afdhal juga menekankan pentingnya peran perempuan sebagai ujung tombak pencegahan kekerasan. Ia mengajak kader Balee Inong, organisasi perempuan, serta kader partai politik untuk menjadi agen perubahan dalam membangun budaya saling menghormati, memperkuat komunikasi keluarga, menerapkan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani membantu dan melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

Pada kesempatan itu, Afdhal memaparkan tren penurunan kasus KDRT di Kota Banda Aceh. Berdasarkan data pemerintah, jumlah kasus menurun dari 28 kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan terus memperkuat upaya pencegahan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang menjadi bagian dari RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber. Tiara Sutari AR memaparkan materi mengenai peran strategis perempuan dalam pencegahan KDRT dan penguatan jejaring perlindungan perempuan dan anak di tingkat gampong dan kecamatan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Risda Zuraida, S.E., menyampaikan materi tentang pemetaan dan penyusunan rencana aksi yang membahas identifikasi faktor risiko, langkah pencegahan, serta strategi perlindungan berbasis masyarakat.

Adapun Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining membuka kegiatan melalui sesi orientasi dan refleksi awal serta menutup rangkaian sosialisasi dengan refleksi akhir yang mengajak peserta memperkuat komitmen pribadi dan organisasi dalam membangun budaya keluarga yang sehat, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi antara pemerintah, DPRK, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang ramah perempuan, aman bagi anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Naskah ini telah disusun dengan gaya berita yang lebih ringkas, runtut, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik, termasuk penggunaan lead, pengelompokan informasi, dan alur penyajian yang lebih mudah dibaca.(Hadi)