posaceh.com, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh hingga saat ini terus memperketat pemantauan stabilitas harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerahnya, sebagai upaya menjaga agar tidak adanya permainan harga jual dan beli kelapa sawit di tingkat petani sebagai pilar utama ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen menjaga kestabilan harga sawit dan pasokan pupuk bagi petani di berbagai kecamatan. Kita ingin memastikan hasil keringat petani dihargai dengan layak sesuai dengan ketetapan yang ada,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data rilis resmi Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya per 20 April 2026, harga pembelian TBS di sejumlah perusahaan menunjukkan tren yang kompetitif, dengan harga tertinggi mencapai Rp 2.980,-/kilogram dan harga terendah berada di angka Rp2.900,-kilogram.
Ia mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk menyikapi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan ketersediaan sarana
Teuku Raja Keumangan mengatakan pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) agar tetap berpihak pada petani.
Melalui rilis harga harian ini, diharapkan para petani memiliki panduan informasi yang transparan dalam menjual hasil panen nya, sekaligus menjadi instrumen pengawasan bagi pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya.
Selain masalah harga, Bupati Teuku Raja Keumangan juga menekankan pentingnya kelancaran distribusi pupuk. Ia telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memastikan tidak ada kelangkaan pupuk subsidi maupun nonsubsidi di tingkat kecamatan.
“Stabilitas harga sawit harus dibarengi dengan kemudahan akses pupuk. Jika pasokan pupuk terganggu, produktivitas lahan petani akan menurun, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan ekonomi daerah,” katanya.(Muh/*)
