posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, mengharapkan Pemerintah gampong segera melengkapi syarat penyaluran Dana Desa, agar dalam waktu dekat Dana Desa segera dapat disalurkan ke masing-masing gampong dan dapat digunakan sesuai program- program yang telah direncanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag, mengatakan, untuk percepatan pembangunan, dana desa harus segera disalurkan, mengingat anggaran pembangunan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan diawal tahun hanyalah dana desa.
“Pak Bupati meminta agar dana desa segera ditransfer ke rekening gampong apabila telah memenuhi persyaratan, supaya pembangunan dapat dipacu sesegera mungkin diawal tahun ini, mengingat satu-satunya nya anggaran yang dikucurkan pemerintah di awal tahun hanya dana desa ” katanya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Carbaini, sejak 28 januari lalu Kemenkeu membuka kran penyaluran dana desa, hingga saat ini 65 gampong di Aceh Besar telah menerima dana desa tahap I tahun 2022 dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I, bahkan satu kecamatan telah tersalurkan 100% dana desa thp I, yaitu Kecamatan Baitussalam.
“Alhamdulillah Kecamatan Baitussalam telah tersalurkan 100% untuk dana desa tahap I tahun 2022, kita berharap kecamatan lain juga akan segera menyusul,”ujarnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Bupati, Wakil Bupati dan Sekda akan meninjau langsung gampong yang belum melengkapi persyaratan penyaluran dana desa.
“Pemerintah Daerah akan melihat dan meninjau langsung gampong yang Belum menyelesaikan APBG TA 2022 dan Perchik penetapan KPM BLT – Desa, pelaksanaan musrenbang telah selesai di tahun 2021, namun hingga saat ini ada gampong yang belum menyelesaikan dokumen persyaratan pencairan dana desa,” ujarnya
Untuk itu, ia meminta agar para Keuchik dan perangkat gampong untuk dapat segera melengkapi berkas persyaratan, supaya dana desa ini dapat segera disalurkan dan dinikmati oleh warga, apalagi ada warga miskin yang sudah menanti-nantikan penyaluran BLT-Desa.
“Jangan sampai kita mendzalimi warga kita sendiri, karena kelalaian aparatur gampong yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana desa,” tutupnya. (Muiz/Rel)











