posaceh.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menargetkan pendataan dan pemutakhiran data warga miskin dan penerima jaminan kesehatan Aceh (JKA), yang saat ini dilakukan oleh Satgas Rumah Layak Huni dan Pemutakhiran Data Desa (Desil) selesai sebelum Hari Raya Idul Adha bulan depan.
“Insyaa Allah, pendataan oleh satgas ini harus selesai di Mei nanti. Sekurang-kurangnya sebelum Idul Adha sudah selesai,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengatakan, satgas ini dipimpin oleh Asisten II Setdakab Aceh Barat Wistha Nowar dengan BPS Aceh Barat sebagai wakil ketua, ini ditargetkan untuk menyelesaikan pembersihan data masyarakat miskin yang selama ini masih bermasalah, karena seringkali salah sasaran akibat data yang tidak akurat.
Langkah proaktif ini diambil setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Desil yang melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari BPS, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga pendamping PKH belum lama ini di Aceh Barat.
Tarmizi mengatakan, saat ini terdapat kesenjangan yang signifikan antara realitas di lapangan dengan data administrasi dari pusat, karena banyak masyarakat miskin yang harusnya mendapatkan bantuan pemerintah, namun justru masuk dalam desil 8-10 sehingga tidak layak mendapatkan bantuan
Sedangkan masyarakat yang berasal dari keluarga mampu dan sejahtera, justru masuk ke dalam desil 1-5, sehingga hal ini kerap menimbulkan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami ingin ada solusi konkret terkait permasalahan besar ini,” katanya.
Pertama, kata Tarmizi, bantuan sosial rumah kaum dhuafa yang mensyaratkan penerima harus berada di Desil 1-3. Faktanya, banyak warga dengan rumah tidak layak huni justru terdata di Desil 4 hingga 6.
Ketidaksesuaian ini menciptakan risiko hukum bagi kepala daerah jika bantuan tetap disalurkan kepada mereka yang secara administratif tidak masuk dalam kategori prioritas, meski secara fisik mereka sangat membutuhkan.
Selain bansos, fokus utama satgas yang telah dibentuk tersebut adalah mengawal keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kata Tarmizi, sekitar 10.135 warga Aceh Barat terancam dicoret dari kepesertaan per 1 Mei mendatang karena terdata masuk dalam Desil 8-10 (kategori sejahtera).
Padahal, laporan dari para camat dan kepala desa menunjukkan banyak dari warga tersebut sebenarnya berada pada kategori miskin yaitu berada di Desil 3.
“Kita tidak bisa membayangkan jika warga yang sakit tiba-tiba harus membayar biaya rumah sakit hanya karena kesalahan pendataan,” katanya.
Pemkab Aceh Barat berharap dengan turunnya tim langsung ke lapangan, data kemiskinan akan lebih mutakhir dan mencerminkan kondisi riil masyarakat, sehingga seluruh program bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat dan adil, kata Tarmizi.(Muh/*)
