posaceh.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya memperkuat adat istiadat Aceh dan syariat Islam di daerah itu melalui keberadaan Majelis Adat Aceh (MAA).
“Kehadiran MAA diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara nilai adat, tuntutan syariat, dan perkembangan zaman di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berubah,” kata Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil di Meulaboh, Selasa (5/10/2026).
Hal ini ia sampaikan saat melantik Pengurus MAA Aceh Barat Periode 2026-2031 di Meulaboh.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Aceh, adat dan syariat merupakan dua fondasi mendasar yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya mengintegrasikan nilai adab, musyawarah, dan tanggung jawab sosial yang menjadi panduan hidup bermasyarakat.
Said Fadheil juga mengatakan MAA memiliki peranan strategis sebagai jembatan pemersatu antara pemerintah, ulama, dan pemangku adat hingga ke tingkat gampong (desa).
“Penguatan adat harus berjalan seiring dengan penguatan syariat. Ketika pemimpin, ulama, tokoh adat, dan masyarakat berada dalam satu arah yang sama, berbagai persoalan daerah akan lebih mudah dihadapi,” tegasnya.
Ia berpesan agar kepengurusan baru segera mengambil langkah nyata di tengah masyarakat dengan memperkuat koordinasi bersama para ulama dan keuchik/kepala desa) demi menjaga ketertiban serta ketahanan sosial.
Dengan pelantikan kepengurusan yang baru ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap MAA semakin solid, inklusif, dan memberikan kontribusi nyata dalam merawat identitas budaya, syariat, serta persatuan masyarakat Aceh Barat.(Muh/*)











