posaceh.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memperkuat pengendalian terhadap 328 paket kegiatan yang didanai melalui tambahan transfer ke daerah (TKD).
Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan anggaran sebesar Rp 68,1 miliar dapat segera diwujudkan menjadi kegiatan pemulihan yang memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.
Berdasarkan evaluasi Pemkab Aceh Barat per Rabu (9/9/2026), realisasi keuangan tambahan TKD telah mencapai 33,74 persen. Capaian tersebut setara dengan penyerapan anggaran lebih dari Rp 22,98 miliar.
“Dari total pagu anggaran TKD sebesar Rp 68,1 miliar, saat ini dana yang telah terealisasi mencapai Rp 22,98 miliar lebih,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Kurdi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2026).
Alokasi tersebut tersebar dalam 328 paket kegiatan yang terdiri atas 237 paket TKD baru dan 91 paket TKD tagging.
Setiap paket akan dipantau berdasarkan perkembangan fisik, realisasi keuangan, hambatan pelaksanaan, dan rencana penyelesaiannya.
Meski realisasi anggaran telah bergerak, Pemkab Aceh Barat menilai percepatan masih diperlukan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih berstatus merah karena tingkat realisasinya berada di bawah 40 persen.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) meminta setiap OPD memetakan paket yang masih tertahan serta menuntaskan kendala administrasi dan hambatan teknis di lapangan.
Pencairan atau pembayaran juga harus segera diproses untuk kegiatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan capaian fisik.
Selain itu, setiap OPD juga diwajibkan menyiapkan laporan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan tersebut harus memuat kondisi terkini setiap paket, masalah yang dihadapi, langkah penyelesaian, serta target pelaksanaan sebagai bahan evaluasi dalam rapat pimpinan.
Kepala OPD juga diminta menggelar rapat evaluasi internal setiap minggu. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan perkembangan fisik dengan realisasi keuangan sekaligus memastikan setiap permasalahan segera ditangani oleh penanggung jawab kegiatan.
Pengawalan berbasis paket dan evaluasi mingguan diharapkan membuat pemanfaatan tambahan TKD semakin terukur, transparan, dan tepat sasaran.(Muh/*)
