Daerah

Pemkab Aceh Barat Bayar Gaji PPPK Penuh Waktu Sebanyak 1.036 Orang Rp 35,8 Miliar

19
×

Pemkab Aceh Barat Bayar Gaji PPPK Penuh Waktu Sebanyak 1.036 Orang Rp 35,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda. FOTO/ANTARA

posaceh.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengalokasikan anggaran hingga Juli sebesar Rp 35,8 miliar lebih untuk  pembayaran gaji sebanyak 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan pemerintah setempat.

“Kami berharap dengan terjaminnya hak-hak para tenaga PPPK penuh waktu ini, perputaran uang di Kabupaten Aceh Barat dapat meningkat,” kata Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda  di Meulaboh, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pembayaran gaji PPPK penuh waktu tersebut, diharapkan mampu mendongkrak usaha-usaha masyarakat setempat serta menggerakkan sektor ekonomi riil.

Edy Juanda menjelaskan alokasi anggaran gaji sebesar Rp 35,8 miliar tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan nya terhitung sejak Januari hingga Juli 2026 lalu.

Berdasarkan data BPKD Aceh Barat, rincian pembayaran gaji kotor bagi para PPPK penuh waktu setiap bulan nya yaitu pada bulan Januari 2026 Rp5 miliar lebih, Februari Rp 5 miliar lebih, Maret Rp 5,11 miliar lebih.

Bulan April sebesar Rp 5,13 miliar lebih, bulan Mei Rp 5,14 miliar lebih, bulan Juni Rp 5,14 miliar lebih, serta Juli Rp 5,14 miliar lebih.

Sedangkan gaji untuk bulan Agustus 2026 akan di bayarkan pada awal September mendatang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap penyaluran gaji secara tepat waktu ini dapat menjadi stimulus penting dalam mendukung perekonomian daerah.

Selain dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah daerah juga berharap pentingnya komitmen kerja dari para penerima manfaat.

Pembayaran gaji yang lancar diharapkan menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi para PPPK penuh waktu untuk terus meningkatkan kinerja serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Barat, demikian Edy Juanda.(Muh/*)