News

Pemerintah Aceh Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama

30
×

Pemerintah Aceh Buka Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama

Sebarkan artikel ini
Kantor BKA Aceh.FOTO/ Humas Badan Kepegawaian Aceh

posaceh.com, Banda Aceh – Badan Kepegawaian Aceh melalui tim Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk beberapa jabatan yang masih memerlukan penambahan jumlah pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd. Qahar, S.Kom., M.M Jumat 5 Juni 2026 mengatakan Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara rapat panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Nomor 2/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 26 Mei 2026.

“Perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi secara terbuka, kompetitif, dan transparan”, tuturnya.

Adapun jabatan yang diperpanjang masa pendaftarannya meliputi:

1. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh (Eselon II.a);
2. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b);
3. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b);
4. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b);
5. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (Eselon II.b); dan
6. Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (Eselon II.b).

Masa perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 8 Juni 2026 melalui portal ASN Karier pada alamat https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.

Seluruh persyaratan umum, persyaratan administratif, persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 1/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 11 Mei 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, Panitia Seleksi akan melaksanakan verifikasi administrasi, rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas pada tanggal 3–11 Juni 2026.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Juni 2026 melalui portal ASN Karier dan website Badan Kepegawaian Aceh.

Panitia mengimbau seluruh calon peserta untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah dan disampaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.(Muh/*)