posaceh.com, Banda Aceh – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh sebagai mitra kerja terbaik atas kontribusi sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar Nugroho Nurcahyono dan diterima langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Aceh Besar Ir Sulaiman MSi, di Kanwil DJP Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/8/2021).
Dirut PDAM Tirta Mountala, Aceh Besar Ir Sulaiman MSi mengutarakan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar khususnya para pelanggan yang telah ikut serta menjadikan PDAM sebagai perusahaan milih daerah meraih penghargaan terbaik sektor pajak.
“Raihan penghargaan merupakan yang pertama sejak PDAM Tirta Mountala hadir untuk masyarakat Aceh Besar, sehingga sebuah kebanggaan yang harus terus kita syukuri dan pertahankan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dengan patuhnya masyarakat membayar iuran pelayanan air, maka setoran pajak dari PDAM kepada daerah juga lancar. “Dengan patuhnya pembayaran rekening, tentu akan berdampak pada besarnya pemasukan daerah, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh Besar, semoga terus bekerja sama dengan baik dalam pelayanan ini,” tutup Ir Sulaiman MSi.
Sementara itu, Kakanwil DJP Aceh, Imanul Hakim mengatakan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak pribadi maupun lembaga dan perusahaan yang tercatat sebagai penghimpun setoran pajak paling besar di tahun 2020. “Tadi kami serahkan penghargaan kepada wajib pribadi dan perusahaan, termasuk salah satunya PDAM Tirta Mountala Aceh Besar,” sebutnya.
Apa yang dilakukan PDAM selaku wajib pajak Imanul Hakim, sangat mendukung kerja Kanwil DJP Aceh. Karena itu pihaknya mengharapkan kerja sama ini dapat terus dibina dan ditingkatkan, sehingga potensi-potensi yang ada di Aceh bisa tergali secara maksimal, sebagaimana diharapkan pemerintah, khususnya Direktorat Pajak.
Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar, Nugroho Nurcahyono mengucapkan terimakasih kepada jajaran PDAM Tirta Mountala atas kontribusinya sebagai wajib pajak badan pembayar Pajak Peghasilan (PPh) terbesar tahun pajak 2020.
Turut hadir saat penyerahan penghargaan dari Pemkab Aceh Besar yang diwakili Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar Fadli Anwar ST MT dan Devid Zainal SE, Direktur Umum PDAM Tirta Mountala(MarDG/*)
