News

Pandangan Akhir Fraksi Partai NasDem-PNA DPRK Banda Aceh Terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

991
×

Pandangan Akhir Fraksi Partai NasDem-PNA DPRK Banda Aceh Terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem-PNA, Daniel A Wahab membacakan pandangan, usul dan saran akhir terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem-PNA DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/8/2024).

Ketua Fraksi NasDem-PNA, Daniel A Wahab mengatakan, berdasarkan Ragan Perubahan APBK Tahun 2024 yang telah disampaikan Banggar dan penjelasan Pj Wali Kota, pihaknya berharap dengan sisa Waktu beberapa bulan, anggaran tersebut dapat dioptimalkan sebaik mungkin dalam mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Daniel mengatakan, Fraksi NasDem-PNA mengusulkan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh untuk terus melakukan inovasi-invasi kebijakan yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat dan memberikan efek positif bagi kota Banda Aceh.

“Kami mengapresiasi dan berharap dari penghargaan yang selama ini diterima Kota Banda Aceh bisa menjadi acuan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang inklusif dan pro terhadap masyarakat,” katanya.
Kemudian Fraksi NasDem-PNA lanjut Daniel mengusulkan kepada semua pihak untuk terus bersinergi dan saling mengingatkan agar Qanun
Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan optimal.

“Kita selalu ingin seluruh anggaran dapat dimaksimalkan secara hemat namun ekfektif serta sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan daerah yang tersedia.

Fraksi Partai NasDem-PNA DPRK Banda Ace menyatakan dapat menerima Raqan APBK
Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, apabila telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Daniel.(**)