POSACEH.COM, BANDA ACEH –
BANDA ACEH – Dalam beberapa ini dan beberapa hari kedepan, eskalasi korban virus corona atau Covid-19 makin ramai. Secara nasional, angka terpapar positif virus membahayakan ini makin bertambah, disertai juga angka kematian yang makin meningkat drastis.
Sehubungan dengan fakta tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS menghimbau kepada seluruh rakyat Aceh, terutama masyarakat gampong (desa-red) di seluruh Aceh agar tetap waspada dan selalu mematuhi anjuran Pemerintah.
Dijelaskannya, Pemerintah dengan mengacu pada Protokol Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organisatinlon (WHO) sudah membuat aturan yang tegas, yaitu di rumah saja, jaga jarak, jangan berkerumun, pakai masker, cuci tangan, dan lain sebagainya.
Artinya, usahakan selalu di rumah saja, kecuali untuk hal-hal yang penting, itupun harus selalu pakai masker dan jaga jarak atau jangan berdekatan dengan orang lain. “Jika suatu urusan telah selesai, maka segera pulang ke rumah kembali, dan jangan lupa cuci tangan. Demikian ketentuan pemerintah yang harus dipatuhi,” kata Dr Taqwaddin, kepada Media Pos Aceh, Sabtu (11/4/2020) sore.
Selanjutnya, Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin juga menghimbau kepada warga masyarakat agar bersikap santun dan ramah kepada paramedis yang berjuang di garis depan dalam usaha penanganan penyakit virus corona.
Fakta yang terjadi selama ini sungguh miris dan mengecewakan. Betapa tidak, banyak warga masyarakat yang menolak paramedis, misalnya para perawat yang ditolak pulang ke kosnya karena perawat tersebut anggota paramedis Covid-19. Ini sungguh memprihatinkan. Tak bisa dibiarkan. Makanya, diperlukan adanya sosialisasi yang benar kepada masyarakat.
Selain itu, Ia berharap kepada warga masyarakat agar memperlakukan orang yang baru pulang dari perantauan yang dikategorikan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau PDP (Pasien Dalam Perawatan) secara ramah dan bersahabat. “Jangan perlakukan mereka seakan-akan sebagai aib, nista, hina, dan jahat. Sehingga, diperlakukan tidak patut serta tidak manusiawi,” kata Dr Taqwaddin.
Apalagi jika kita saksikan perlakuan penolakan sebagian warga masyarakat terhadap jenazah pasien corona, sungguh memprihatinkan. Perlu saya tegaskan bahwa jenazah pasien corona bukanlah azab, melainkan mereka mati syahid.
“Maka oleh karena itu, saya himbau agar diperlakukan sesuai fardhu kifayah dan dikuburkan secara layak sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” demikian Dr Taqwaddin SH SE MS, Kepala Ombudsman RI Aceh, yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Aceh.(T Azhari)











