News

OJK Dukung MES Aceh Perangi Rentenir Saat Pandemi

1790
×

OJK Dukung MES Aceh Perangi Rentenir Saat Pandemi

Sebarkan artikel ini
FOTO/ANTARA Wali Kota Banda Aceh yang juga Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman (kanan) menyerahkan draf buku ke Ketua OJK Provinsi Aceh Aulia Fadly di Gedung OJK Aceh, Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh, Kamis (9/7/2020).

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendukung langkah yang diambil oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh dalam memerangi dengan memutuskan mata rantai rentenir yang berkedok koperasi, khususnya di ibu kota Provinsi Aceh di masa pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah, saya bisa mengenal tokoh Aceh yang sangat peduli dengan masyarakatnya. Untuk membasmi rentenir itu, memang sudah menjadi tugas kita bersama. Dan alhamdulillah, ini juga sudah dibuktikan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman,” ungkap Ketua OJK Provinsi Aceh, Aulia Fadly di Banda Aceh, Jumat.

Ia menilai, persoalan tengkulak saat ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, dan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan terobosan dengan menciptakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah sebagai solusi dalam pembiayaan usaha terutama warganya.

Sosok Wali Kota Banda Aceh, Aminullah yang juga merupakan Ketua Umum MES Aceh ini telah membantu pedagang, khususnya mereka yang sangat membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha agar terhindar dari jeratan rentenir.

“Ini juga bisa ditiru dan diterapkan oleh daerah yang lain sebagai acuan dalam membebaskan masyarakat dari rentenir dan riba,” kata Fadly.

Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan, katanya, OJK secara umum juga telah terintegrasi dengan baik selama ini.

“Kita juga kerap berdiskusi terkait perekonomian di Banda Aceh, dengan harapan kita ke depan bisa meningkatkan upaya pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan-kebijakan OJK, ia mengaku, telah memberikan perhatian membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir dengan memberikan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Salah satu poin akses keuangan itu sudah dilakukan oleh Pak Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yaitu dengan mendirikan LKMS Mahira Muamalah Syariah,” kata dia.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mendengar respon tersebut langsung mengungkapkan syukur dan mengapresiasikan OJK Aceh atas kontribusi yang selaras dalam memberantas rentenir.

“Ini adalah harapan warga yang pertama saya serap, dan menjadi salah-satu perhatian saya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sampai saat ini,” ujar Aminullah kemarin di Gedung OJK Aceh, Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh.

Ia menjelaskan memutuskan mata rantai rentenir dengan membantu memberdayakan usaha masyarakat juga akan berimbas pada menekan angka pengangguran serta kemiskinan di Banda Aceh, dan Aceh secara umumnya.

“Yang pertama itu mereka itu ingin bangkit dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan permodalannya. Mereka butuh solusinya, jangan sampai terjebak rentenir lagi, itu intinya,” kata Wali Kota. Sumber (ANT)