posaceh.com, Banda Aceh–Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bebas politik uang (money politic) di Aceh.
Oleh karena itu, upaya untuk membentuk penyelenggara dan pemilih yang berintegritas perlu terus bekerja “Komitmen untuk penyelenggara untuk diri dari praktik korupsi harus meningkatkan daya, dan daya kritis masyarakat harus meningkat,” ujar Nova saat harus meningkatkan sambutan pada acara pembukaan bimbingan program anti korupsi bagi penyelenggara dan pemilih digelarnya pemilu berintegritas KPK RI di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (22/9/2021).
Menurut Nova, penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus memahami realitas kasus uang yang terjadi agar langkah antisipasi dan pemantauan terhadap praktik politik uang dapat ditingkatkan sejak dini.
The Latin American Public Opinion Project, kata Nova, menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus-kasus politik tertinggi di dunia, di mana satu di antara tiga dipilih dipilih jual beli suara.
”Kami berharap narasumber utama dari KPK akan memaparkan pandangannya mengenai titik-titik rawan korupsi pada Pemiliu dan Pilkada. Sebagai pihak yang memahami dinamika politik lokal, tentu saja para komisiner KIP, komisioner Panwaslih dan tokoh masyarakat Aceh lebih memahami sisi lain dari potensi korupsi yang ada di daerah kita,” kata Nova.
Gubernur Aceh itu menambahkan, Penyelenggara Pemilu adalah salah satu pihak yang rentan terhadap terjadinya politik uang. Oleh karena itu, melalui bimtek yang digelar KPK tersebut, ia berharap penyelenggara pemilu tidak hanya memenuhi tahapan dengan baik. Namun tidak kalah pentingnya adalah, penyelenggara Pemilu harus bisa mengantisipasi berbagai potensi penyelewengan yang terjadi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan bimbingan tersebut adalah untuk mengingatkan penyelenggara dan pemilih Pemilu serta Pilkada di Aceh tentang bahayanya politik uang. Ia mengatakan, pemimpin dan pemerintahan yang baik dapat diraih bila penyelenggara dan pemilih memiliki integritas saat mengikuti pemilu maupun pilkada.
“Kita menyadari KPK tak mungkin memberantas korupsi sendiri, karena itu kita melibatkan seluruh komponen bersama untuk mencegahnya. Perlu kita tanamkan integritas dalam diri sendiri agar tak melakukan korupsi,” kata Kusdwidjanto.
Kusdwidjanto menyebutkan, integritas lahir dari iman yang kuat, memiliki komitmen, konsisten tahan godaan dan rela berkorban. Selain itu, integritas juga perlu dukungan orang lain. “Karena itu kami hadir untuk mengingatkan pentingnya integritas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.”
Dalam menyikapi maraknya praktik korupsi di berbagai bidang di negeri ini, KPK menggencarkan tiga aspek penanganan. Ketiga aspek tersebut adalah pendidikan korupsi dalam rangka membentuk pemahaman masyarakat terkait bahayanya praktik korupsi. Berikutnya adalah upaya pencegahan dengan menerapkan sistem pemerintahan yang transparan agar mempersempit ruang penyimpangan penyimpangan. Terakhir yaitu penegakan hukum bagi mereka yang korupsi.
“Ketiga ini tak dapat sukses bila masyarakat terlibat aktif memberantas korupsi. Informasi dan peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hukum ini sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan baik tanpa penyimpangan,” ujar Kusdwidjanto.
Bimbingan teknis yang digelar KPK RI itu diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, dan unsur organisasi masyarakat. Bimbingan berlangsung selama dua hari dari 22 sampai 23 September 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, Ketua Panwaslih Aceh dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.(MarDG/Rel)
