Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Polisi Tangkap Pemuda Tangse

  • Bagikan
Pelaku ZA beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, Minggu (26/3/2023) malam. FOTO/ HUMAS POLRES PIDIE

posaceh.com, Sigli – Sebanyak 39 paket narkotika sejenis sabu sabu seberat 5,41 gram, berseta pemiliknya diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie. Adapun pemilik barang bukti tersebut berinisial ZA (21) warga Tangse telah diamankan oleh Tim Opsnal di Gampong Blang Bungong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (26/3/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, mengatakan, Pemuda ZA diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Blang Bungong Tangse dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

 

“Penangkapam itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, sekira pukul 22.30 WIB, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 39 paket Narkotika jenis Sabu,”kata AKP Rahmat.

Kemuadian Kasat Resnarkoba AKP Rahmat menjelaskan, setelah itu tim Opsnal melakukan interogasi, sehingga pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama F (DPO).

“Pelaku ZA beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Pidie. (Harmadi)

 

  • Bagikan