Pemkab Aceh Besar

Musrenbang Lhoknga, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Usulan Masyarakat Jadi Prioritas Pembangunan

1798
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Gunawan SE MM saat menghadiri Musrembang Kecamatan Lhoknga yang dilaksanakan di Gedung UDKP, Kecamatan Lhoknga, Selasa (28/2/2023). FOTO/ FADAL MUHAMMAD

posaceh.com, Kota Jantho – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Gunawan SE MM meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memprioritaskan usulan masyarakat yang dijaring melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Hal itu diutarakan Gunawan, saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Musrembang Kecamatan Lhoknga yang dilaksanakan di Gedung UDKP, Kecamatan Lhoknga, Selasa (28/2/2023).

Menurut Gunawan, usulan masyarakat yang dijaring dari Musrembang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, karena usulan tersebut muncul dari musyawarah gampong sebelum di bawa kedalam Musrembang kecamatan.

“Usulan itu lahir dari tahapan Musrembang itu sendiri, karena sebelumnya mereka sudah lebih dahulu membahas pentingnya usulan tersebut di gampong bersama masyarakat gampong, jadi, Pemkab harus dapat mengakomodir hal itu, agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan,” katanya.

Politisi Parta Aceh ini, juga menghimbau agar para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mampu menjadikan usulan masyarakat sebagi program atau kegiatan prioritas OPD tahun 2024 mendatang.

“Tentunya OPD atau dinas harus memiliki tanggung jawab mengakomodir usulan masyarakat secara lengkap, sehingga prioritas program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah dapat mencerminkan pola perencanaan partisipatif dari bawah, di samping juga mengakomodir perencanaan dari atas, yaitu Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, OPD harus segera membuat rancangan Rencana Kerja (Renja), karena renja perangkat daerah tersebut yang kemudian akan diangkat dan didiskusikan pada pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kabupaten Aceh Besar yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 mendatang.

“Renja perangkat daerah ini nantinya, akan di entri dan di upload pada sistem SIPD perencanaan, sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk dan telah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Besar sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Gunawan SE MM foto bersama dengan para peserta Musrembang Kecamatan Lhoknga yang dilaksanakan di Gedung UDKP, Kecamatan Lhoknga, Selasa (28/2/2023).
FOTO/ FADAL MUHAMMAD

Selain itu ia juga menyampaikan, usulan-usulan kegiatan prioritas yang disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan harus mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini dapat melalui pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Dengan didukung pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, SDM berkualitas, pemerataan pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

Lebih lanjut, Anggota DPRK Aceh Besar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lhoknga, Leupung, Lhoong, Peukan Bada dan Kecamatan Pulo Aceh menegaskan, agar para Kepala OPD tidak mengabaikan usulan masyarakat, meskipun anggaran Pemkab terbatas, setidaknya ada solusi untuk merealisasikan usulan itu, yang mana Musrenbang bertujuan akhir untuk menyepakati usulan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

“Jadi, jangan sampai ada masyarakat merasa tidak diperhatikan, karena usulan yang disampaikan saat musrenbang tidak direalisasikan dalam rencana pembangunan, itu akan melukai hati masyarakat, tentunya kami dari DPRK Aceh Besar akan terus mengawal agar usulan masyarakat terealisasikan,” pungkasnya.

Pada Musrenbang Kecamatan Lhoknga yang dibuka Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli Bidang Ir. Makmun, MT, juga hadir Anggota DPRK Aceh Besar Eka Rizkina, Camat Lhoknga, dan unsur Fokopicam Lhoknga, perwakilan Bappeda, sejumlah OPD Aceh Besar, serta para keuchik dan tokoh masyarakat.(AMZ)

 

 

Exit mobile version