Pendidikan

Momentum Hardikda Aceh Ke 62, Jadikan Kesejahteraan Guru kunci Sukses Pendidikan

2124
Wakil ketua 1 pgri provinsi Aceh Dr. Chairil Almy, ST. M.Si

posaceh.com, Banda Aceh – Secara umum pendidikan Aceh saat ini sudah mulai berkembang dan berjalan dengan baik, kesuksesan pendidikan tidak dapat diukur dalam jangka pendek dan kesejahteraan guru merupakan kunci sukses sebuah pendidikan.

Wakil Ketua I Persatuan Guru Republik Indonesaia (PGRI) Provinsi Aceh Dr. Chairil Almy, ST. M.Si kepada posaceh.com mengatakan, dampak pendidikan ini jangka panjang, karena mengukur pendidikan tidak seperti mengukur sebuah gedung, karena mengukur pendidikan ini secara out put dan out come nya harus seimbang.

“Pendidikan ini jangka panjang, apa yang diajarkan guru pada hari ini akan dipakai sampai nanti, jadi tolak ukurnya bukan hanya nilai raport saja melainkan aplikasi ilmu dalam kehidupan juga menjadi sebuah indikator kesuksesan pendidikan tersebut,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, jika melihat kesuksesan pendidikan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, harus ada standar yang sama sebagai pedoman tolok ukur pendidikan agar tidak terjadi perbedaan pandangan tentang kesuksesan sebuah pendidikan.

“Hari ini kita belum memiliki satu pedoman yang sama antara pengamat, Pemerintah bankan dari Universitas, sehingga ditahun 2020 pernah terjadi perbedaan pandangan antara Dinas Pendidikan dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) terkait rendahnya angka kelulusan siswa untuk memasuki perguruan tinggi rendah, namun untungnya tahun 2021 hal tersebut tak terulang kembali dan justru nilai kelulusan siswa ke pergutuan tinggi sudah bagus,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, ditengan pandemi Covid-19 saat ini perlu adanya satu langkah bersama bagaimana menyelenggarakan pendidikan yang maksimal saat daring ataupun luring, karena saat ini tidak ada yang bisa menjamin bahwa luring itu efektif atau sebaliknya.

“Kita perlu strategi yang dapat dilakukan bersama-sama, karena kondisi seperti ini pendidikan tergantung kepada penyelenggaraanya, mau secara daring atau luring, nah ketika pendidikan dilakukan daring jika tanpa dibarengi satu langkah bersama maka kita juga tidak bisa menyimpulkan itu efektif, termasuk dengan luring, tanpa kontrol dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan kita tidak bisa menjamin bahwa guru mampu mengajar murid secara daring dengan efektif,” terangnya.

Selain itu Chairil juga mengatakan, demi meningkatkan satu mutu pendidikan persoalan guru juga harus segera dituntaskan, persoalan terkait kesejahteraan dan perlindungan keamanan untuk guru sejauh ini belum tuntas sepenuhnya.

“Persoalan guru sejauh ini belum tuntas sepenuhnya, PGRI banyak sekali menerima laporan terkait persoalan guru, mulai dari kesejahteraan bahkan perlindungan guru, bagaimana pendidikan dapat berjalan dengan baik jika persoalan guru belum selesai, nah ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Chairil Kepada posaceh.com.

Ia juga menegaskan, banyak sekali kasus yang saat ini terjadi guru yang telah lama mengajar bahkan memiliki pangkat yang tinggi namun belum mendapatkan sertifikasi, ini juga menjadi masalah.

“Terkait sertifikasi ini juga memiliki masalah antara guru yang telah memiliki sertifikasi dan belum, karena ini menyangkut dengan dengan fasilitas dan tunjangan untuk guru, padahal secara tugas guru memiliki tugas yang sama yaitu mendidik anak bangsa, maka ini perlu ditinjau kembali dan segera ada solusi agar tidak terjadi ketimpangan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini tanggung jawab pendidikan sudah dibagi TK,PAUD,SD dan SMP menjadi tanggung jawab Pemerintah kabupaten dan Kota sedangkan pendidikan tingkat atas menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi. Dengan demikian maka tanggung jawab Pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk insan pendidikan.

“Maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memiliki data yang lengkap untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk pendidikan, ini tanggung jawab bersama, Pemerintah harus memiliki kebijakan yang adil dalam ketersediaanya anggaran untuk tunjangan guru baik yang tersertifikasi maupun non sertifikasi, karena keduanya memiliki tugas yang sama untuk mendidik anak bangsa menjadi generasi yang baik,” jelasnya.

Demikian juga terkait perlindungan guru, menurut Chairil, penting sekali adanya sebuah peraturan yang menjamin terkait keamanan dan kenyamanan guru, karena banyak sekali kejadian yang menyebabkan guru merasa tidak nyaman, baik dari sekolah maupun dari orang tua murid sendiri.

“Nah disinilah perlunya ada satu peraturan yang melindungi guru, sering sekali terjadi benturan peraturan antara pendidikan dan perlindungan anak, maka ini perlu diatur dengan baik agar tidak menjadi dilema bagi guru, sehingga dalam proses pembelajaran guru mampu memberikan yang terbaik,” ujar Chairil.

Persoalan ketiga menurut Chairil yaitu mengenai Kompetensi guru, kompetensi ini menjadi hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan, dikhawatirkan guru yang telah memiliki sertifikasi tidak mau belajar lagi, karena proses belajar hanya untuk sertifikasi, jika ini yang terjadi jelas maka kompetensi guru akan menurun, maka penting juga adanya satu instrumen yang menjaga mutu dan kualitas guru.

“Tidak ada jaminan bagi para guru yang memiliki sertifikasi, kompetensinya dan mutunya bagus, karena sertifikasi ini hanya memnuhi syarat sebagai guru professional, namun guna menjaga mutu guru perlu adanya ujian peningkatan mutu yang dilakukan pemerintah,”

Perguruan Tinggi Bertanggung Jawab Produksi Guru yang Berkualitas

Selain Pemerintah, menurut Chairil Universitas sebagai pencetak guru harus memiliki tanggung jawab untuk memproduksi guru yang berkompenten guna meningkatkan kualitas pendidikan, jika ini tidak dilakukan mulai dari saat proses pendidikan maka kualitas guru yang lahir juga mutunya rendah.

“saya pikir perguruan tinggi sebagai pencetak kader guru harus memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi guru, jika dari hulunya tidak kita benahi maka akan sulit untuk memperbaiki,” terangnya.

Ia menjelaskan, bagaimana cara membenahi harus dimulai dari proses seleksi masuk perguruan tinggi hingga menyelesaikan studinya di perguruan tinggi, maka harus ada standar kompetensi yang harus dijaga dan dibina.

“Adanya satu ketetapan standar perguruan tinggi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk menjadi seorang guru, karena perguruan tinggi merupakan pabrik, bayangkan saja jika produk dari pabrik tersebut tidak memiliki standar yang bagus, maka pendidikan juga tidak akan berujung bagus, mudah-mudahan pada peringatan hardikda tahun ini kita semua sadar akan pendidikan yang terjadi di sekitar kita saat ini,” demikian ungkap Chairil mengakhri wawancara dengan posaceh.com.(Muiz)

Exit mobile version