posaceh.com, Kota Jantho – Sekretaris Desa (Sekdes) Lambaro Sibreh Riski Yudisia, SE, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya penerangan lampu jalan di Aceh Besar khususnya di kawasan Sukamakmur dan sekitarnya.
Ia mengatakan, kepedulian Pemerintah atau PLN setempat diharapkan dapat ditingkatkan lagi. Hal tersebut dikarenakan, selama ini dikawasan Sibreh dan sekitarnya, pada malam harinya selalu dalam keadaan gelap gulita dikarenakan minimnya penerangan lampu jalan. Keadaan yang kurangnya penerangan tersebut, dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalisme dan hal-hal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya berharap, dalam hal ini kepedulian pemerintah dapat segera di evaluasi kembali. Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Riski Yudisia, kepada posaceh.com, di Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (16/11/2022).
Ia menyarankan, pemasangan lampu jalan pada setiap tiang dan minimal pada persimpangan jalan, sebaiknya segera dilakukan. Untuk sumber dananya, pemasangan tersebut dapat dilakukan melalui sumber dana APBK maupun CSR PLN.
“Yang kita harapkan, pemasangan lampu jalan dapat segera dilakukan.Masalah sumber dananya, itu saya yakin pemerintah lebih paham dalam mengeluarkan kebijakannya seperti apa,” ujar Riski.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan tentang kebijakan PLN, bagaimana kebijakannya dalam hal memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Seharusnya, program pemasangan lampu jalan pada tiang-tiang yang dianggap perlu adanya penerangan, juga bisa dilakukan. Hal tersebut, tidak mesti hanya dengan menunggu program dari pemerintah.
Meskipun dalam melakukan program tersebut, pihak PLN hanya menyediakan teknisi bagian pemasangan. Untuk bagian penyediaan kabel dan lampu, bisa diminta ketersediaannya dari pemerintah setempat, baik itu Pemerintah tingkat kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa. “Saling menyokong itu sangat penting, apalagi dalam hal demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain untuk menghindari terjadinya tindak kriminalisme, pemasangan lampu jalan tersebut juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan ditempat-tempat yang kurangnya penerangan tersebut.
“Jika kita berbicara tentang masyarakat, pasti banyak kondisi yang harus dipikirkan. Ada masyarakat yang hanya mampu menggunakan motor tua yang tidak memiliki lampu. Bahkan, ada juga yang memakai sepeda, yang tentunya membutuhkan adanya penerangan ditempat-tempat tertentu. Untuk hal itulah perlu adanya kebijakan-kebijakan dari suatu instansi maupun lembaga,” pungkasnya. (Wahyu Desmi)









