Pemko Banda Aceh

Meski Bukan Warga Banda Aceh, Wali Kota Illiza Tetap Beri Perhatian Wanita Kelaparan Ngaku KDRT

19
×

Meski Bukan Warga Banda Aceh, Wali Kota Illiza Tetap Beri Perhatian Wanita Kelaparan Ngaku KDRT

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan keterangan saat mengunjungi kediaman Wardiah, di Gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Banda Aceh — Meski bukan warga Kota Banda Aceh, seorang wanita bernama Wardiah yang kelaparan dan mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh, tetap mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang mengunjungi kediamannya, di wilayah Gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memeluk Wardiah, seorang warga yang mengaku korban KDRT, di Gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (24/4/2026). FOTO/ WAHYU DESMI

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul laporan kondisi korban yang memprihatinkan, termasuk kesulitan ekonomi yang sempat menjadi perhatian publik. Dari hasil penelusuran, Wardiah diketahui merupakan warga Kabupaten Aceh Besar yang tinggal di wilayah perbatasan, dan bukan warga Lamtemen Barat, Kota Banda Aceh seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media pada Sabtu 24 April 2026 kemarin.

Wali Kota Illiza menegaskan, pemerintah tidak boleh terpaku pada batas administrasi dalam situasi kemanusiaan.
“Kita tidak melihat ini dari sisi wilayah. Jika ada masyarakat membutuhkan, apalagi dalam kondisi darurat, pemerintah harus hadir,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar korban, sekaligus memberikan dukungan awal.

Menurut Illiza, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar penanganan korban dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Koordinasi lintas daerah penting agar penanganannya maksimal,” terangnya.

Illiza menegaskan, Pemko Banda Aceh terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT melalui pengawasan yang lebih intensif oleh dinas terkait. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus KDRT sekaligus memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan maksimal kepada korban, baik dari sisi psikis maupun pendampingan hukum,” pungkas Illiza.(Why)