Opini

Mengelola Pulau Tidak dengan Mata Darat

34
Derita Yulianto (Foto: Dok. Pribadi)

Oleh Derita Yulianto*

Simeulue dan Pulo Aceh sedang memberi pelajaran penting kepada Aceh: pulau tidak bisa dikelola dengan mata darat. Di pulau, laut bukan sekadar batas wilayah. Laut adalah jalan raya, halaman kerja, sumber pangan, ruang budaya, sekaligus sumber bahaya. Ketika angin berubah, arus menguat, gelombang naik, musim ikan bergeser, atau kapal penyeberangan tertunda, kehidupan masyarakat pulau langsung ikut berubah.

Karena itu, membangun pulau tidak cukup dengan membangun jalan, kantor, dermaga, atau objek wisata. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan pertama dalam mengelola pulau seharusnya sederhana: apa yang sedang dikatakan laut hari ini?

Simeulue adalah kabupaten kepulauan kecil dengan luas daratan kurang dari 2.000 kilometer persegi. Jumlah penduduknya sekitar 98 ribu jiwa pada 2024. Ia berdiri di beranda Samudra Hindia, salah satu ruang laut paling dinamis di Indonesia bagian barat. Sementara Pulo Aceh bukan kabupaten, melainkan kecamatan pulau kecil di Kabupaten Aceh Besar. Luasnya sekitar 90,56 kilometer persegi, terdiri dari 17 gampong, dengan penduduk sekitar 4.942 jiwa pada 2024.

Keduanya berbeda secara administratif, tetapi sama-sama hidup di bawah hukum laut. Simeulue menghadap langsung ke Samudra Hindia. Pulo Aceh berada di ruang strategis antara Aceh Besar, Sabang, Laut Andaman, Selat Malaka, dan Samudra Hindia. Dengan posisi seperti ini, kebijakan untuk kedua wilayah tersebut tidak boleh hanya disusun dari peta daratan. Ia harus lahir dari pembacaan terhadap arus, gelombang, angin, musim, ekosistem pesisir, keselamatan pelayaran, dan daya dukung masyarakat pulau.

Selama ini kita sering terlalu cepat bicara potensi pulau. Ikan, wisata, pelabuhan, investasi, dan ekonomi biru selalu menjadi kata-kata yang indah. Tetapi pulau kecil juga punya batas. Ruang darat terbatas. Air bersih terbatas. Infrastruktur mahal. Layanan dasar tidak selalu mudah dijangkau. Ekosistem pesisir mudah rusak. Jika pembangunan hanya mengejar proyek fisik tanpa membaca batas-batas itu, pulau kecil bisa menjadi korban dari ambisi pembangunan yang terlalu daratan.

Simeulue sebenarnya sudah memiliki kesadaran itu dalam dokumen perencanaannya. Isu lingkungan hidup, mitigasi bencana, infrastruktur tahan bencana, ekonomi biru, ekowisata berbasis kearifan lokal, dan penguatan lembaga adat telah masuk dalam arah pembangunan daerah. Namun tantangannya bukan lagi sekadar menuliskan isu strategis. Tantangannya adalah membuatnya terasa dalam keputusan harian nelayan, pelaku usaha kecil, pemuda pulau, sekolah, puskesmas, pelabuhan, dan gampong pesisir.

Sebab, pulau tidak hidup dari dokumen saja. Pulau hidup dari keputusan-keputusan kecil yang berulang setiap hari. Apakah nelayan aman melaut? Apakah penyeberangan layak berangkat? Apakah kawasan wisata bisa menerima kunjungan? Apakah lokasi budidaya sedang cocok? Apakah terumbu karang mulai tertekan? Apakah harga ikan tersambung ke pasar? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membutuhkan data, pengalaman lokal, dan kelembagaan yang bekerja bersama.

Pulo Aceh memberi pelajaran lain. Sebagai kecamatan pulau kecil, ia mudah terbaca sebagai wilayah pinggir Aceh Besar. Padahal bagi masyarakatnya, laut adalah akses utama. Mereka membutuhkan keselamatan penyeberangan, layanan dasar yang kuat, konektivitas digital, perlindungan pesisir, dan ekonomi lokal yang tidak rapuh. Kabar baiknya, konektivitas internet telah mulai diperkuat hingga ke gampong-gampong Pulo Aceh. Tetapi internet di pulau kecil tidak boleh berhenti sebagai sinyal komunikasi. Ia harus naik kelas menjadi infrastruktur pengetahuan.

Melalui konektivitas digital, masyarakat pulau semestinya dapat menerima informasi cuaca laut, peringatan gelombang, data arus, peluang tangkap, harga ikan, layanan kesehatan jarak jauh, pendidikan digital, dan promosi wisata yang lebih tertata. Dengan kata lain, pulau kecil memang memerlukan dermaga, tetapi juga memerlukan data.

Di sinilah kemajuan teknologi kecerdasan artifisial dan platform ocean intelligence menjadi penting. Teknologi ini tidak boleh ditempatkan sebagai pengganti pengetahuan nelayan dan Panglima Laot. Justru sebaliknya, ia harus menjadi alat bantu untuk memperkuat pengetahuan lokal. Nelayan telah lama membaca laut melalui warna air, arah angin, bentuk awan, gerak burung, arus, dan musim. Teknologi dapat menambahkan lapisan baru: suhu permukaan laut, klorofil-a, arus permukaan, gelombang, angin, kedalaman, peluang tangkap, dan tingkat keyakinan data.

Jika dua cara baca ini bertemu, maka kebijakan pulau akan lebih bijak. Tidak semata-mata berdasarkan intuisi, tetapi juga tidak buta oleh angka. Inilah jalan tengah yang dibutuhkan Aceh: adat laot berjalan bersama data laut.

Aceh sebenarnya sudah memiliki dasar kebijakan. Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh 2023–2027 menempatkan pengelolaan perikanan dalam kerangka WPP-NRI 571 dan WPP-NRI 572, dengan asas manfaat, kelestarian, keadilan, kehati-hatian, dan keberlanjutan. Dokumen itu juga memberi ruang bagi Panglima Laot dan nelayan untuk membuat kesepakatan waktu penangkapan berdasarkan hukum adat laot setempat. Ini modal besar yang tidak dimiliki semua daerah.

Masalahnya, modal itu harus dihidupkan. Simeulue dan Pulo Aceh memerlukan “ruang baca laut pulau”. Bentuknya tidak harus megah. Ia bisa dimulai dari dashboard sederhana di kabupaten, kecamatan, pelabuhan, pos Panglima Laot, atau kantor gampong. Isinya memadukan data cuaca laut, arus, gelombang, musim ikan, laporan nelayan, kondisi penyeberangan, risiko pesisir, dan informasi pasar. Setiap keputusan penting—melaut, menyeberang, membuka kawasan wisata, membangun dermaga, atau mengembangkan budidaya—harus melewati satu pertanyaan: apakah laut sedang mendukung?

Untuk Simeulue, ruang baca laut itu harus dihubungkan dengan ekonomi biru. Pemberdayaan nelayan, budidaya, pengolahan hasil perikanan, usaha garam, cold chain kecil, koperasi nelayan, standar mutu, dan akses pasar harus dibangun sebagai satu rantai nilai. Jangan hanya menaikkan jumlah tangkapan. Naikkan nilai tambahnya.

Untuk Pulo Aceh, prioritasnya adalah keselamatan, konektivitas, dan layanan dasar. Jika internet sudah masuk gampong, maka informasi laut juga harus masuk ke rumah nelayan, sekolah, puskesmas, lokasi wisata, dan pelabuhan penyeberangan. Pulo Aceh dapat menjadi contoh kecamatan pulau kecil yang memadukan adat laot, data laut, wisata terbatas berbasis daya dukung, dan perlindungan ekosistem pesisir.

Pada akhirnya, Simeulue dan Pulo Aceh tidak membutuhkan pembangunan yang gegap gempita tetapi lupa membaca laut. Keduanya membutuhkan pembangunan yang cerdas, sabar, dan berpihak kepada masyarakat pulau. Aceh tidak boleh lagi memandang pulau kecil sebagai halaman belakang. Simeulue dan Pulo Aceh adalah beranda depan Aceh untuk memasuki masa depan ekonomi biru yang lebih adil, lebih selamat, dan lebih berkelanjutan.

* Dr. Ir. Derita Yulianto, M.Si., Anggota Dewan Pakar Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Nasional. Pengajar di Prodi Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu (MPSTP), Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Dosen Politeknik Kepulauan Simeulue.

Exit mobile version