Pemkab Aceh Besar

Memasuki Bulan Ramadhan Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengecatan Batas Jual Bagi Pedagang Kaki Lima

1959
×

Memasuki Bulan Ramadhan Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengecatan Batas Jual Bagi Pedagang Kaki Lima

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Muspika Kecamatan Darul Imarah melakukan pengecatan batas bagi pedagang kaki lima dikawasan Darul Imarah, Rabu ( 30/3/2022). FOTO/DOK SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan Darul Imarah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Muspika Kecamatan Darul Imarah melakukan pengecatan batas bagi pedagang kaki lima dikawasan tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA mengatakan, pengecatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat bulan suci ramadhan yang diakibatkan oleh pedagang dadakan jelang buka puasa.
“Kita lakukan ini yang pertama adalah untuk mengurai kemacetan, sekaligus menertibkan lapak dagangan supaya tidak memakai badan jalan,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Muspika Kecamatan Darul Imarah melakukan pengecatan batas bagi pedagang kaki lima dikawasan Darul Imarah, Rabu ( 30/3/2022). FOTO/DOK SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR

Ia menuturkan, seperti kebiasaan di bulan suci ramadhan, banyak masyarakat yang menjajakan kue ta’jil, jadi selain menjaga keselamatan pedagang dan pengendara, hal tersebut dilakukan untuk menertibkan lokasi tersebut.
“Supaya lebih rapi dan teratur, selain itu juga memudahkan pembeli untuk memarkir kendaraan saat belanja, jadi tidak mengganggu,” tutur Muhajir.

Ia berharap, masyarakat yang hendak menjajakan dagangan ataupun pedagang yang sudah ada agar mentaati peraturan tersebut.
“Harapannya masyarakat mau mentaati peraturan tersebut, silahkan berjualan namun jangan abaikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” pungkas Muhajir. (Muiz)