Oleh Syahrul Amin (Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry)
posaceh.com, Blang Bintang – Sejumlah mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) UIN Ar-Raniry melakukan kegiatan pendataan rumah panggung yang masih tersisa di Gampong Cot Rumpun, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Upaya tersebut dimaksudkan sebagai satu kegiatan KPM, untuk melihat sejauh mana kepedulian masyarakat kita dalam menjaga kelestarian rumah adat Aceh sebagai satu warisan budaya.
Provinsi Aceh yang dikenal dengan Serambi Mekkah ini menjadikan masyarakatnya menerapkan norma serta aturan hidup sesuai dengan syariat Islam. Tidak hanya itu, masyarakat Aceh pun tidak luput menjaga kelestarian adat dan budayanya. Hal ini ditunjukkan dari rumah adatnya yang bernama Rumoh Manyang yang memiliki filosofi yang kental akan nilai agamanya.
Rumoh Manyang (Rumah Panggung Aceh) merupakan rumah tradisional atau biasa disebut Rumah Adat Aceh atau Rumoh Aceh. Bangunan ini dibangun dengan bentuk panggung dan memiliki atap yang tinggi. Bentuk tersebut ditujukan untuk menghindari binatang buas dan sewaktu ada banjir, air tidak masuk ke dalam rumah.

Selain itu, bangunan yang dibangun dengan bentuk panggung dan atap yang tinggi juga bertujuan untuk mengurangi kelembaban dan panas dari dalam rumah serta dapat menjaga keawetan bahan pangan yang disimpan di dalam rumah.
Gampong Cot Rumpun yang berpenduduk 335 jiwa, terbagi atas tiga dusun, yaitu Dusun Balai Bung, Dusun Ujung Blang, dan Dusun Cot Peurebung. Penduduk Gampong Cot Rumpun yang umumnya bermata pencarian sebagai petani (penggarap sawah dan berkebun), dalam keseharian terlihat santun dan ramah.
Belajar Bersama Masyarakat
Gampong Cot Rumpun menjadi salah satu penempatan mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry. KPM merupakan Kuliah Pengabdian Masyarakat, suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar bersama masyarakat, mengidentifikasi potensi, dan menangani masalah, sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi masyarakat dan meramu solusi dari masalah di masyarakat.
Adapun kegiatan yang kami lakukan selama KPM di Gampong Cot Rumpun ini antara lain, kami ikut serta dalam kegiatan keagamaan, gotong royong, dan kegiatan sosial lainnya. Semua rangkaian kegiatan tersebut kami lakukan selama 45 hari.

Selain itu kami juga melakukan kegiatan pendataan rumah panggung sebagaimana disebutkan di atas, sebagai satu upaya menjaga kelestarian budaya Rumah Panggung Aceh.
Adapun para mahasiswa yang ikut dalam pendataan Rumah Panggung di Gampong Cot Rumpun adalah Syahrul Amin, Muhammad Riyan Alkindi, Rizki Wahyudi, Dian Makhfirah MB, Nurul Amalina, Indah Seroja, Dilla Almarha Ravita, Diva Yolanda, dan Nurkhafifah.
Rumah Aceh atau Rumoh Manyang merupakan bentuk tempat kediaman orang Aceh pada zaman dulu dan sekarang hampir hilang, hanya tersisa di beberapa tempat saja di Aceh.
Warisan Budaya
Rumah adat Aceh adalah salah satu warisan budaya di negeri ini yang perlu dilestarikan. Salah satu pelestarian budaya dari model rumah adalah dengan tetap melestarikan desainnya.
Sebagai Mahasiswa sekaligus Pemuda dan pemudi Seharusnya kita tetap menjaga Pelestarian budaya Rumoh Manyang (Rumah Panggung) supaya anak cucu kita nanti bisa melihat keunikan Rumoh Panggung tersebut. Kalau bukan sekarang kapan lagi? Kalau bukan kita yang bergerak siapa lagi? (Ask/*)











