Pemkab Aceh Besar

Masyarakat Pulo Aceh Minta Kemenag Bangun KUA, Pemkab Aceh Besar Hibah Lahan

1853
Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, bersama Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH dan Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi bersama tim melakukan pemetaan dan pemasangan tanda batas tanah yang di hibahkan Pemkab untuk pembangunan KUA Pulo Aceh di Lampuyang, Rabu (2/2/2022) FOTO/ CEK MAN

posaceh.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kantor Kementerian Agama melakukan kunjungan kerja ke pusat Kecamatan Pulo Aceh di kawasan Lampuyang, Pulo Breuh, Rabu (2/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, masyarakat Pulo Aceh meminta Kankemenag Aceh Besar untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA), permintaan tersebut langsung disahuti Pemkab Aceh Besar dengan menghibahkan lahan kepada Kemenag Aceh Besar untuk pembangunan KUA Pulo Aceh

Tim yang dipimpin Asisten III bidang administrasi umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM mengikut sertakan Kepala Dinas PUPR Syahrial Amanullah ST, Kepala Dinas Pertanahan Alyadi SPi MM, Kepala Bidang Aset BPKD Ridwan, Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH, Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MM dan Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MA.

Rombongan asisten III bidang administrasi umum Jamaluddin SSos MM yang terdiri dari Kadis PUPR Syahrial Amanullah ST, Kepala Dinas Pertanahan Alyadi SPi MM, Kepala Bidang Aset BPKD Ridwan, Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH, Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MM dan Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MA, melakukan foto bersama di depan Gedung KUA lama yang rusak berat, Rabu (2/2/2022).
FOTO/CEK MAN

Dalam kunjungan tersebut, ada tiga agenda penting, pertaman pemetaan dan pemasangan batas tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Aceh Besar untuk kebutuhan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Pulo Aceh, penyerahan 13 buku nikah untuk pasangan suami istri (pasutri) yang telah mengikuti isbat nikah dan telah kehilangan buku nikah pada masa konflik dan tsunami Aceh, serta acara pengantar tugas penempatan penyuluh agama yang berstatus PNS.

Camat Pulo Aceh, Jamaluddin SE di dampingi beberapa tokoh masyarakat Bailawi, Samsul dan Adnan S sangat mengatakan, masyarakat Pulo Aceh berharap kepada Kementerian Agama untuk membangun kantor KUA di Pulo Aceh.
“Akibat belum adanya kantor KUA menyebabkan pelayanan bidang keagamaan tidak maksimal, bahkan kepala KUA dan staf ketika melaksanakan tugas harus berkantor di rumah penduduk atau menumpang di sebuah pondok pesantren yang ada di Lampuyang,” katanya.

“Belum lagi akibat tidak adanya kantor KUA, kadangkala masyarakat harus menjumpai penghulu di Banda Aceh untuk menyerahkan administrasi pencatatan nikah,” tambah Jamaluddin.

Menurutnya, keberadaan kantor KUA menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat 17 gampong yang ada di Pulo Aceh. “Untuk urusan agama, Kantor KUA merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” ucapnya.

Sedangkan Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, menjelaskan, Pemkab telah menghibahkan tanah untuk Kemenag dalam komplek kantor Camat Pulo Aceh untuk kebutuhan pembangunan kantor KUA, mudah-mudahan dapat direalisasikan secepatnya.
“Berbagai sektor pembangunan harus terus di pacu termasuk pelayanan di bidang keagamaan, bahkan Pemkab Aceh Besar di masa pemerintahan Ir Mawardi Ali-Tgk H Husaini A Wahab telah melakukan berbagai terobosan untuk masyarakat Pulo Aceh, termasuk menyediakan ambulan laut,” ungkap Jamaluddin.

Kakankemenag Aceh Besar, H. AbrarZym SAg MH bersama Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah ST, berdiskusi terkait rencana pembangunan Gedung KUA di Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (2/2/2022).
FOTO/CEK MAN

Begitu juga dalam tahun 2022 ini, Pemkab Aceh Besar telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Syariat Islam untuk kegiatan isbat nikah yang diprioritaskan untuk masyarakat wilayah pesisir terutama Pulo Aceh.
“Untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang telah melaksanakan akad nikah secara resmi dan telah kehilangan buku nikah dapat melapor di kantor KUA,” jelasnya.

Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym didampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana dan Kasi Bimas Islam H Akhyar menjelaskan, dari 23 kecamatan di Aceh Besar hanya di Pulo Aceh yang tidak memiliki kantor KUA.
“Pada masa rehab rekon Aceh ada di bangun kantor KUA oleh lembaga donor di Lampuyang, tetapi tidak di serah terimakan kepada Kemenag dan saat ini dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa di tempati,” terangnya.

Ia menjelaskan, Kankemenag Aceh Besar telah beberapa kali mengajukan proposal mengusulkan kepada Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Aceh untuk pembangunan kantor KUA Pulo Aceh Besar.
“Mudah-mudahan tahun 2023 dapat terwujud,” pungkas H Abrar Zym penuh optimis.(Muiz/Cek Man/Rel)

 

Exit mobile version