Daerah

Likok Pulo di Ambang Punah, Diseminasi Budaya Soroti Krisis Regenerasi di Aceh

14
×

Likok Pulo di Ambang Punah, Diseminasi Budaya Soroti Krisis Regenerasi di Aceh

Sebarkan artikel ini
Penampilan tarian likok pulo pada Diseminasi Hasil Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, di Mini Theater Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/5/2026). FOTO/ ROLLY

posaceh.com, Banda Aceh — Tari Likok Pulo, salah satu warisan budaya khas Aceh Besar, dinilai sedang menghadapi ancaman serius dalam aspek regenerasi budaya. Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya bertajuk

“Tari Likok Pulo dan Krisis Regenerasi: Kajian Etnokoreologi atas Ketahanan Warisan Budaya Aceh” yang berlangsung di Mini Theater Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025 itu didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dana Indonesiana, dan LPDP. Diseminasi menghadirkan akademisi, budayawan, praktisi seni, komunitas budaya, hingga pemangku kepentingan pelestarian budaya di Aceh.

Suasana pelaksanaan Diseminasi Hasil Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, di Mini Theater Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/5/2026). FOTO/ ROLLY

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Fahrurrazi, SE. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Besar Safrizal SSos MSi, Wakil Rektor I ISBI Aceh Dr Ratri Candrasari MPd, budayawan Aceh Besar Syeh Medya Husen, Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi SAg, serta kepala sekolah dan perwakilan SMP se-Aceh Besar.

Hadir pula sebagai respondent panel perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Essi Hermaliza SPdI MPd dan Nurmairi atau Syeh Bit yang dikenal sebagai generasi terakhir pewaris aktif Tari Likok Pulo di Pulau Nasi, Aceh Besar.

Dalam pemaparannya, peneliti sekaligus pelaksana program, Sabri Gusmail SSn MSn, menegaskan bahwa ancaman terbesar terhadap Tari Likok Pulo saat ini bukan terletak pada hilangnya pertunjukan, melainkan mulai terputusnya proses pewarisan budaya kepada generasi muda.

“Likok Pulo hari ini berada di ambang kehilangan—bukan karena tidak dipentaskan, tetapi karena tidak lagi diwariskan,” ujar Sabri Gusmail.

Foto bersama usai pelaksanaan Diseminasi Hasil Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, di Mini Theater Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/5/2026). FOTO/ ROLLY

Ia menjelaskan, proses transmisi budaya yang selama ini berlangsung secara lisan dan melalui praktik langsung mulai mengalami gangguan akibat perubahan sosial, mobilitas generasi muda, serta semakin berkurangnya ruang belajar tradisional di masyarakat.

Melalui pendekatan etnokoreologi, kajian tersebut membaca Tari Likok Pulo bukan hanya sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai sistem budaya yang menghubungkan tubuh kolektif, struktur sosial, dan spiritualitas masyarakat Aceh.

Menurut Sabri, formasi saf, ritme tepuk, dan syair dalam Tari Likok Pulo merepresentasikan nilai disiplin kolektif, kebersamaan, serta orientasi ketauhidan masyarakat Aceh. Dari hasil pembacaan itu, ia merumuskan konsep “Tata Hidup Ketauhidan” sebagai kerangka memahami Likok Pulo sebagai sistem nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Selain pemaparan hasil kajian, kegiatan juga diisi dengan pemutaran video dokumentasi, pertunjukan Tari Likok Pulo, serta diskusi publik mengenai strategi pelestarian dan regenerasi budaya Aceh.

Sebagai bagian dari strategi pelindungan budaya berbasis regenerasi, program tersebut turut melaksanakan workshop Tari Likok Pulo di SMP Negeri 1 Darul Imarah, Aceh Besar. Workshop itu menjadi ruang transfer pengetahuan budaya kepada generasi muda sekaligus upaya membangun kembali jalur transmisi budaya yang mulai terputus.

Sabri Gusmail menekankan bahwa pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui dokumentasi semata, tetapi harus dibangun melalui sistem regenerasi yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis komunitas.

“Pertanyaan kita hari ini bukan lagi apakah Likok Pulo masih dipentaskan, tetapi apakah ia masih diwariskan sebagai cara hidup,” tutupnya.(CBoy)