Posaceh.com, Banda Aceh – Diseminasi Hasil Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya bertajuk “Tari Likok Pulo dan Krisis Regenerasi: Kajian Etnokoreologi atas Ketahanan Warisan Budaya Aceh” sukses dilaksanakan di Mini Theater Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025 yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dana Indonesiana, dan LPDP.
diseminasi menghadirkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, budayawan, praktisi seni, komunitas budaya, hingga pemangku kepentingan pelestarian budaya di Aceh. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Fahrurrazi, S.E. Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Besar, Safrizal, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor I ISBI Aceh, Dr. Ratri Candrasari, M.Pd., budayawan Aceh Besar Syeh Medya Husen, pelaku budaya sekaligus Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag., serta kepala sekolah dan perwakilan SMP se-Aceh Besar.
Hadir sebagai respondent panel yakni perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Essi Hermaliza, S.Pd.I., M.Pd., serta Nurmairi atau Syeh Bit sebagai generasi terakhir pewaris aktif Tari Likok Pulo di Pulau Nasi, Aceh Besar.
Dalam pemaparannya, pelaksana program sekaligus peneliti, Sabri Gusmail, S.Sn., M.Sn., menyampaikan bahwa Tari Likok Pulo saat ini menghadapi persoalan serius dalam aspek pewarisan budaya. Menurutnya, ancaman utama bukan terletak pada hilangnya pertunjukan, tetapi pada terputusnya proses regenerasi budaya.
“Likok Pulo hari ini berada di ambang kehilangan—bukan karena tidak dipentaskan, tetapi karena tidak lagi diwariskan,” ungkap Sabri Gusmail dalam presentasinya.
Kajian ini menggunakan pendekatan etnokoreologi untuk membaca Tari Likok Pulo tidak hanya sebagai bentuk pertunjukan, tetapi juga sebagai sistem budaya yang menghubungkan tubuh kolektif, struktur sosial, dan spiritualitas masyarakat Aceh. Hasil kajian menunjukkan bahwa formasi saf, ritme tepuk, dan syair dalam Likok Pulo merepresentasikan disiplin kolektif, nilai kebersamaan, serta orientasi ketauhidan masyarakat Aceh.
Melalui pembacaan tersebut, Sabri Gusmail merumuskan konsep “Tata Hidup Ketauhidan” sebagai kerangka untuk memahami Likok Pulo sebagai sistem nilai yang hidup, bukan sekadar tontonan estetis.
Selain paparan hasil kajian, kegiatan juga diisi dengan pemutaran video dokumentasi, pertunjukan Tari Likok Pulo, serta diskusi publik mengenai strategi pelestarian dan regenerasi budaya Aceh.
Sebagai bagian dari strategi pelindungan budaya berbasis regenerasi, program ini juga melaksanakan workshop Tari Likok Pulo di SMP Negeri 1 Darul Imarah, Aceh Besar. Workshop tersebut menjadi ruang transfer pengetahuan budaya kepada generasi muda sekaligus upaya membangun kembali jalur transmisi budaya yang mulai terputus.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui dokumentasi semata, tetapi harus dibangun melalui sistem regenerasi yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis komunitas.
Pada akhir kegiatan, Sabri Gusmail menegaskan bahwa tantangan utama pelestarian budaya hari ini bukan lagi soal keberadaan pertunjukan, melainkan keberlangsungan pewarisan nilai dan pengetahuan budaya kepada generasi berikutnya. “Pertanyaan kita hari ini bukan lagi apakah Likok Pulo masih dipentaskan, tetapi apakah ia masih diwariskan sebagai cara hidup,” tutupnya.(AMZ/*)
